Pasar Muntilan dan Borobudur Jadi Prioritas Penataan Pemkab Magelang

Dilihat 67 kali
Kabid Perdagangan pada Disdagkop UKM Kabupaten Magelang Pantjaraningtyas Putranto

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menyoroti urgensi penataan dua pasar utama, Pasar Muntilan dan Borobudur. Itu karena maraknya pedagang yang berjualan di luar area resmi pasar dan memanfaatkan badan jalan. 


Kondisi ini dinilai tidak hanya mengurangi fungsi pasar, tetapi juga mengganggu kelancaran lalu lintas serta estetika kota. Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Magelang, Pantjaraningtyas Putranto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah memiliki roadmap penataan pasar. 


Meski untuk tahun ini difokuskan pada optimalisasi pemeliharaan akibat efisiensi anggaran.


"Kami menggunakan pendekatan pemeliharaan dan penguatan fungsi pasar. Tapi untuk Muntilan dan Borobudur, kondisinya sudah cukup krusial sehingga jadi prioritas untuk penataan," ujar Tyas, Selasa (2/7/2025).


Dia menyoroti fenomena di Pasar Borobudur, di mana banyak pedagang memilih berjualan di luar kios resmi mereka, bahkan hingga ke tepi jalan. Padahal, kios di dalam pasar telah disediakan dan dimiliki oleh pedagang tersebut.


Masalahnya, lanjut dia, pengunjung enggan masuk ke dalam pasar karena kondisi di dalam dianggap kumuh dan tidak nyaman.


"Akibatnya, para pedagang lebih memilih jualan di luar, karena pembeli juga lebih mudah, turun dari kendaraan langsung belanja," jelasnya.


Dia menyebut, kondisi ini menyebabkan banyak kios di dalam pasar menjadi kosong, bahkan tidak difungsikan, karena tidak ada daya tarik bagi pembeli untuk masuk. Pemerintah mengaku perlu membenahi hal ini secara menyeluruh, mulai dari aspek kebersihan, tata kelola, hingga perilaku pedagang dan pengunjung.


Situasi serupa juga terjadi di Pasar Muntilan. Meskipun operasi penertiban telah dilakukan beberapa kali bersama Satpol PP, Polresta Magelang, dan Kodim 0705/Magelang, pedagang masih kembali ke bahu jalan untuk berjualan.


Beberapa waktu lalu, pihaknya sempat berhasil menertibkan pedagang di sepanjang Jalan Klangon.


"Tapi sekarang muncul titik-titik baru lagi, bahkan ada yang nekat berjualan di badan jalan. Ini jelas mengganggu arus lalu lintas dan harus segera dibenahi," tegas Tyas.


Pihaknya juga tengah menyiapkan rencana relokasi khusus untuk pedagang sayur yang kerap menggelar lapak tepat di tengah jalan. Penataan ini diharapkan bisa membuat fungsi pasar berjalan optimal tanpa mengorbankan akses publik dan kenyamanan lingkungan.


Tyas menegaskan, penataan dua pasar ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk bergerak bersama dalam menertibkan pedagang dan menciptakan sistem yang tertib dan berkelanjutan.


Dia menyadari, untuk mengubah kebiasaan pedagang dan pola belanja masyarakat butuh pendekatan kolektif.


"Karena itu, koordinasi dengan Forkopimda sangat penting agar langkah yang diambil lebih efektif dan diterima masyarakat," ungkapnya.


Pemkab Magelang menargetkan penataan Pasar Muntilan dan Borobudur bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat. Diharapkan, langkah ini tak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tapi juga menjadi awal dari transformasi wajah pasar rakyat yang lebih modern, tertib, dan layak.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar