BERITAMAGELANG.ID - Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang melaksanakan deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau bebas buang air besar sembarangan, di Gedung Ahmad Badari Desa Gunungpring, Kabupaten Magelang, Kamis (10/10).
Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam kesempatan tersebut mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga, mengisi, dan merawat kemerdekaan sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo, khususnya dalam bidang kesehatan yaitu 100.0.100.
Program 100.0.100 ini meliputi 100 persen akses pelayanan air minum aman, 0 persen kawasan rumah kumuh, dan 100 persen akses sanitasi aman.
"Dan inilah Nawacita yang diharapkan oleh bapak Presiden yang harus kita siapkan, maka hari ini saya mengapresiasi kepada pak camat, kepala desa yang sudah melangkahkan tekadnya untuk stop buang air besar sembarangan dan menyediakan sanitasi yang baik," jelasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Bar Kuncoro menyampaikan laporan hasil verifikasi jamban dalam rangka deklarasi stop buang air besar sembarangan Kecamatan Muntilan pada 03 Oktober 2019, seluruh desanya sudah layak.
"Secara total jumlah KK 20.829, yang telah memiliki jamban layak 16.862 sedangan yang masih sharing atau menumpang ada 3.967 KK," ungkapnya.
Plt Camat Muntilan, Jawawi menjelaskan hal ini sesuai surat edaran Bupati Magelang bulan Januari tahun 2019 nomor 443.65/017/05/2018 tentang percepatan Open Defecation Free.
"Menindaklanjuti surat edaran tersebut Pemerintah Kecamatan Muntilan bersama dengan instansi terkait antara lain Puskesmas Muntilan 1 dan 2, kepala desa, kelurahan, tokoh agama dan tokoh masyarakat berusaha dengan keras untuk mewujudkan masyarakat Muntilan stop buang air besar sembarangan," pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyematan pin Stop Buang Air Besar Sembarangan kepada Camat Muntilan, Kepala Puskesmas Muntilan, dan 14 Kepala Desa yang melakukan deklarasi, serta pemukulan gong Oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar