Anggota Pramuka Kabupaten Magelang Berangkat ke Brunei

Dilihat 2935 kali
Sebelum dilaksanakan pelepasan ke ajang First Asean Rover Moot Brunei Darussalam, 28 anggota Pramuka SMA IT Ihsanul Fikri dikukuhkan oleh Pj Sekda Kabupaten Magelang Drs. Adi Waryanto

BERITAMAGELANG.ID - Sebanyak 28 anggota Pramuka siswa SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid diberangkatkan guna mengikuti kegiatan 1st Asean Rover Moot Brunei Darussalam.

Pelepasan dan pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Drh Soepardi Komplek Setda Kabupaten Magelang, Jumat (07/12) oleh Pj. Sekda Kabupaten Magelang Drs. Adi Waryanto, mewakili Bupati Magelang Zaenal Arifin.

Dalam pidato Bupati Magelang yang dibacakan oleh Pj Sekda, Pemkab Magelang menyambut baik dan memberikan apresiasi penuh serta bangga kepada Kontingen Pramuka SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid yang telah terpilih sebagai wakil Indonesia dalam kegiatan 1st Asean Rover Moot Brunei Darussalam.

"Melalui kegiatan Perkemahan Pramuka Penegak dan Pandega di Brunei Darussalam nanti, saya dan seluruh rakyat Indonesia menitipkan berjuta obsesi.

Dan harapan kepada seluruh anggota kontingen, agar sekiranya bisa mengambil nilai-nilai positif yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," ucap Adi Waryanto. 

Secara teknis kegiatan tersebut dilaksanakan pada 11 sampai 17 Desember di Games Village Berakas, Brunei Darussalam. Sebelumnya dilakukan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan kontingen pada 9 sampai 10 Desember di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Nasional, Cibubur Jakarta. 

"Dalam kegiatan tersebut nantinya akan digelar kegiatan yang bertujuan sebagai wadah pertemuan pengenalan budaya bagi Pramuka Penegak-Pandega dengan Pramuka tingkat Asean.

Untuk mempererat tali persaudaraan sesama anggota Pramuka dalam berbagai aktivitas yang inovatif, edukatif, rekreaktif dan produktif," imbuh Pimpinan Kontingen Yanwar Ibnu Hanif, S.Pd dalam laporannya. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang