BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang, Zainal Arifin menegaskan, pihaknya hanya akan memberikan ijin bagi daya tarik wisata, bila Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang sudah memberikan rekomendasi. "Namun apabila Dinkes belum memberikan rekomendasinya, maka saya tidak akan memberikan ijin," tegas Bupati, Minggu (12/7/2020).
Menurut Bupati, Dinkes yang paling mengetahuii epidemologi suatu wilayah, apakah masuk zona hijau, kuning, merah atau orange. Sehingga daya tarik wisata bisa dibuka lagi setelah tutup selama pandemi covid-19, tergantung dari epidemologinya.
Diakuinya, dari ratusan daya tarik wisata yang ajukan ijin, baru 10 yang sedang dalam proses. Sedangkan yang lain masih terus dikaji.
Ia mengingatkan, daya tarik bisa dibuka lagi harus ada simulasi terlebih dahulu. Seperti uji coba dan yang tidak kalah penting adalah protokol kesehatan.
Bupati menambahkan, tidak hanya sektor wisata saja yang sudah banyak mengajukan ijin, namun juga sektor lainnya. Seperti pernikahan, hotel, olahraga maupun pondok pesantren.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Magelang, Iwan Sutiarso membenarkan, saat ini ada 10 Daya Tarik Wisata (DTW) yang sedang diproses perijinannya. Salah satu diantaranya adalah DTW Ketep yang berada di Kecamatan Sawangan. Sedangkan jumlah DTW di seluruh wilayah Kabupaten Magelang, mencapai 210 tempat.
@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar