ASN Kabupaten Magelang Didorong Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Dilihat 19 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magelang. Kegiatan berlangsung di Balkondes Wringinputih, Borobudur, pada Senin-Selasa (4-5 Mei 2026).


Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudianto, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Magelang. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di kalangan ASN.


Menurut David, pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. ASN, kata dia, memiliki posisi strategis dalam menjaga dan memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa resmi.


"Penguasaan bahasa Indonesia yang baik merupakan salah satu kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. ASN sebagai pelayan masyarakat harus mampu menyampaikan informasi secara jelas, tepat, dan profesional," ujarnya.


Ia berharap melalui kegiatan tersebut para ASN dapat meningkatkan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan, memahami kaidah kebahasaan, serta mampu menerapkannya dalam tugas sehari-hari untuk mendukung administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ika Inayati, menjelaskan bahwa kegiatan PKBI di Kabupaten Magelang merupakan salah satu program Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari secara luring dan akan dilanjutkan dengan pendampingan daring.


Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan didasarkan pada Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di wilayahnya. Salah satu implementasinya ialah pembentukan tim pengawas penggunaan bahasa Indonesia melalui surat keputusan kepala daerah.


"Pengutamaan bahasa Indonesia mencakup penggunaan bahasa di ruang publik maupun dalam surat dinas. Harapannya peserta dapat menjadi penggerak penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di OPD masing-masing," katanya.


Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai penggunaan bahasa Indonesia dalam surat dinas sesuai kaidah kebahasaan serta pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik. Selain itu, peserta juga mengikuti tes awal dan tes akhir untuk mengukur peningkatan pemahaman selama pelatihan berlangsung.


"Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah juga terus mendorong semangat "Trigatra Bangun Bahasa", yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing sebagai bagian dari upaya memartabatkan bahasa nasional," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar