Belanja di Pasar Tradisional Dijamin Pasti Timbangannya

Dilihat 1617 kali

BERITAMAGELANG.ID - Belanja di pasar tradisional? Jangan ragu. Kalau mau belanja di pasar kami jamin alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang dipakai pedagang pasar terjamin kebenarannya.


Demikian pesan singkat yang diposting instagram Bidang Metrologi Kabupaten Magelang. Pesan tersebut disampaikan oleh Metrologi Legal Kabupaten Magelang melalui instagram usai melakukan sidang tera pada Juni 2023.


Isi pesan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Magelang, Aslachudin pada hari Kamis 5 Juli 2023. Menurutnya, setiap tahun, Bidang Metrologi selalu menyelenggarakan sidang tera di semua pasar tradisional di wilayah Kabupaten Magelang.


Berdasarkan data di Bidang Metrologi, jumlah pasar tradisional Kabupaten Magelang ada 19. Sebelum Juni 2023, sidang tera dielar di tiga pasar, yaitu Pasar Salak Gremeng, Pasar Muntilan, dan Pasar Borobudur.


Sedangkan di Juni, Bidang Metrologi melaksanakan sidang tera di tiga pasar, yaitu Pasar Talun selama 4 hari, Pasar Salaman selama 3 hari, dan Pasar Mungkid selama 4 hari.


"Dengan demikian hingga akhir bulan Juni sudah diselenggarakan sidang tera di enam pasar," ujar Aslachudin.


"Sidang Tera Ulang", adalah istilah yang khusus digunakan dalam kegiatan pelayanan tera ulang UTTP dimana jumlah UTTP yang ditera ulang jumlahnya banyak dan terkonsentrasi di satu tempat, misalnya pasar.


"Biasanya, sebelum kegiatan sidang tera ulang dilaksanakan kegiatan pendahuluan diantaranya penyampaian undangan kepada pemilik UTTP, berkoordinasi dengan instansi terkait, penentuan lokasi sidang tera ulang, dan lain lain," terangnya.


Adapun kegiatan yang dilakukan ketika Sidang Tera Ulang berlangsung diantaranya pengujian timbangan, pengujian anak timbangan, diikuti dengan reparasi timbangan untuk timbangan yang rusak, dan pembubuhan Cap Tanda Tera untuk UTTP yang sudah diuji dan dinyatakan sah.


"Dengan disahkan UTTP atau orang umum menyebut timbangan maka yang dipakai legal untuk melakukan transaksi jual beli. Antara pembeli dan penjual saling percaya serta merasa aman dan terlindungi," tandasnya.


Bukan hanya pasar


Hasil pendataan UTTP selama 2022-2023 telah terdata sekitar 70.000 UTTP yang ada di seluruh Kabupaten Magelang. Sedangkan target setahun mencapai 10.000 UTTP.


Jumlah sebanyak itu bukah hanya UTTP yang berada di pasar tetapi juga yang berada di luar pasar. Pada Juli 2023 ini misalnya, Metrologi Kabupaten Magelang melakukan tera ulang Pertashop di seluruh wilayah Kabupaten Magelang.


"Tera ulang juga rutin kami lakukan di SPBU dan beberapa perusahaan," jelas Aslachudin.


Semua kegiatan Unit Metrologi Legal memiliki peran penting untuk melindungi konsumen dan memastikan barang-barang yang diproduksi memenuhi standar dimensi dan kualitas yang telah ditetapkan.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar