Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) meluncurkan aplikasi berbasis android, Hoax Buster Tools (HBT). Aplikasi ini digadang-gadang dapat memberantas konten-konten negatif atau berita hoax yang kini makin marak beredar di masyarakat.
Secara resmi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara meluncurkan aplikasi tersebut dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Mafindo di Kampung Homestay Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/02) sore.
"Hoax Buster Tools ini memiliki fitur salah satunya mencari tahu kebenaran suatu berita, foto, ataupun video apakah konten tersebut berita benar atau hanya kabar bohong (hoax). Selain itu, aplikasi ini juga memiliki kemampuan mencari berita yang hanya diterbitkan media kredibel dan terverifikasi Dewan Pers," kata Ketua Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, di sela-sela peluncuran aplikasi tersebut.
Untuk mengakses aplikasi ini, lanjut Septiaji, masyarakat bisa mengunduhnya gratis melalui Google Play Store.
"Sementara saat ini aplikasinya hanya bisa di-download untuk android karena sebagian besar masyarakat kita menggunakan android," ujarnya.
Chief RA, sapaan akrab Menkominfo, memaparkan, Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri menangani konten-konten negatif di dunia maya.
"Akan lebih efektif bekerja sama dengan pihak-pihak lain yang lebih mengerti di bidangnya (media sosial), seperti salah satunya Mafindo ini," ungkapnya.
Menangani konten negatif, lanjut Rudiantara, ia mengaku sudah menandatangani Memorandum of Action (MoA) untuk memberantas akun atau media online abal-abal.
"Kemenkominfo sudah sepakat dalam sebuah MoA, bersama dengan pemilik platform seperti facebook, twitter, instagram, google dan lainnya, total ada 9, kita akan bersama-sama bersihkan ini semua konten negatif," tegasnya.
Disinggung soal Pilkada yang sudah semakin dekat, Rudiantara juga berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati menerima informasi yang beredar, jangan sampai terhasut berita-berita bohong atau kampanye hitam.
"Kampanye silakan, tapi yang beretika, fokus kepada program, jangan yang menjelek-jelekan orang lain. Kalau nanti dianggap melanggar, akunnya bisa di-take down oleh Bawaslu, bisa diblokir oleh Kominfo atas permintaan Bawaslu. Itu yang direncanakan Kominfo, Bawaslu, KPU, serta 9 penyelenggara media sosial di Indonesia," pungkasnya.
Mafindo adalah organisasi resmi atau komunitas yang concern terhadap pemberantasan konten informasi negatif atau berita hoax. Rakernas ini diikuti sebanyak 150 relawan masyarakat anti hoax dari seluruh wilayah Indonesia, dengan menghadirkan narasumber Anita Wahid, dari Komunitas Perempuan Indonesia Anti Korupsi, Sinto Nugroho dari Google Indonesia, Ratih Ibrahim, Psikolog Klinis Indonesia, serta Judith Kristanti dari Gerakan Sayap Perempuan Anti Korupsi.
Turut hadir dalam event ini, Kepala Dinas Kominfo Jawa Tengah, Dadang Somantri, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Agus Liem, dan Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo.
0 Komentar