Ratusan Pelajar Magelang Meriahkan Ajang Pesta Siaga 2018

Dilihat 2921 kali
Pesta siaga diikuti 420 siswa dari 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang, untuk menyeleksi 20 peserta siaga yang akan maju di tingkat Binaan Wilayah (Binwil).

BERITAMAGELANG.ID - Kwartir Cabang Kabupaten Magelang kembali menggelar Pesta Siaga di halaman Setda Kabupaten Magelang Jawa Tengah, Sabtu (03/03). Pesta siaga kali ini diikuti 420 siswa dari 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang, untuk menyeleksi 20 peserta siaga yang akan maju di tingkat Binaan Wilayah (Binwil).


Pesta siaga kali ini mengangkat tema Gembira, Kreatif, dan Bersahabat, yang bertujuan memberikan pembinaan karakter pada tiap peserta.


"Ada sebelas materi yang akan diberikan kepada peserta siaga, beberapa diantaranya adalah pengetahuan umum, Scouting Skill, kemampuan indera manusia, baris berbaris, pentas seni budaya, dan kebersihan lingkungan," terang Ketua Panitia Pesta Siaga, Joko Purnomo, di sela - sela kegiatan pesta siaga.


Menurut Joko, kegiatan ini akan sangat membantu proses pembelajaran ketika anak berada di sekolah. Dengan adanya kegiatan pramuka ini, siswa diajarkan untuk lebih disiplin dan lebih cakap.


"Maka dari itu, kegiatan ini memang harus lebih digalakkan di setiap sekolah," lanjutnya.


Sedangkan, Sekda Kabupaten Magelang, Eko Triyono, dalam sambutannya saat membuka pesta siaga 2018 ini mengatakan, melalui kegiatan Pramuka diharapkan dapat menghindarkan siswa dari pergaulan bebas dan narkoba.


"Selain memberikan pembentukan karakter pada anak, kita berharap kegiatan ini dapat membentuk generasi anti narkoba sejak dini," harapnya.


Selain itu, pada upacara pembukaan pesta siaga juga diberikan beberapa penghargaan kepada beberapa kwartir yang berprestasi, antara lain kwartir dari Kecamatan Tegalrejo, Srumbung, dan Bandongan.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang