BNN Gelar Sidak Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Terminal dan Kos

Dilihat 1577 kali
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang, dalam kegiatan sidak di tempat hiburan malam, terminal dan kos di wilayah hukum BNNK Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang, menggelar sidak di tempat hiburan malam, terminal, kos di wilayah hukum BNNK Magelang, pada Kamis (22/12/2022), pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB.


Kepala BNN Kabupaten Magelang, Bogie Setia Perwira Nusa mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk cipta kondisi menjelang pergantian tahun, agar tercipta kondisi masyarakat yang aman dan kondusif.


"Dengan adanya kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran dan penggunaan narkoba beserta miras, agar terwujud kondusifitas lingkungan masyarakat," terang Bogie.


Dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Seksi Berantas, Seksi Rehabilitasi, Seksi P2M, dan mengikutsertakan Polresta Magelang, Polres Magelang Kota, Sub Denpom IV Magelang, dan Bea Cukai Magelang.


Secara teknis kegiatan sidak melakukan penggeledahan barang bawaan dan tes urine serta skrining terhadap pengunjung tempat hiburan malam, penguni kost dan tamu yang bermalam di hotel.


"Dengan hasil memeriksa urine sebanyak 66 orang dengan hasil negatif. Dan dari hasil skrining mendapatkan satu orang mengaku menggunakan obat trihexpinidil atau Pil Sapi atau Yarindo.


Selanjutnya orang yang terindikasi tersebut dilakukan pendataan dan dijadwalkan untuk hadir di BNNK Magelang pada Jumat (23 Desember 2022) ke seksi rehabilitasi untuk dilakukan Asesmen," papar Bogie.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar