BNNK Magelang, Ajak Relawan Perangi Narkoba

Dilihat 939 kali
Asistensi penguatan pembentukan relawan anti Narkoba di Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Sebanyak 80 persen masyarakat Indonesia, mengetahui jenis dan bahaya Narkoba, tapi masih saja melakukannya. Di Indonesia saat ini, ada 40 orang meninggal setiap hari karena Narkoba. Dan tidak ada satu pun wilayah Indonesia yang bebas dari Narkoba.


        Hal itu disampaikan Kepala BNN Kabupaten Magelang, Catharina SH, S.Sos pada kegiatan asistensi penguatan pembentukan relawan anti narkoba di Kabupaten Magelang, di Rumah Makan Rejosari, Kecamatan Mungkid, Selasa (29/9/2020).


        "Situasi nasional saat ini darurat narkoba. Peredaran narkoba di Indonesia sangat mudah, karena letak Indonesia yang terbuka sehingga mudah masuk dan menyebar. Awal-awal dahulu, sering menggunakan armada udara, namun saat ini banyak lewat jalur laut. Indonesia menjadi pangsa terbesar narkoba, karena jumlah penduduknya sangat besar. Peredaran narkoba bukan lagi menyasar orang dewasa dan remaja, tapi juga anak-anak," katanya.


        Pengguna narkoba di Kabupaten Magelang, kata Catharina, saat ini ada beberapa masih berusia anak-anak. Bahkan kini ada 21 anak yang sudah sembuh dan enam dari kalangan dewasa. "Mereka kebanyakan menggunakan pil di luar dosis. Hal ini terjadi karena masih minimnya fasilitasi dan aksebilitas layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba," katanya.


        Ditegaskan, jumlah prevalensi penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi, mengakibatkan Indonesia menjadi negara tujuan peredaran gelap narkotika. "Di Indonesia, paling muda usia 10 tahun sudah mulai menggunakan narkoba dan yang tertua sekitar usia 60 tahun. Di Kabupaten Magelang, usia paling muda berumur 11 tahun dan tertua sekitar usia 58 tahunan. Saat ini, modus peredaran narkoba, mengikuti perkembangan zaman. Terakhir diedarkan menggunakan masker," ungkapnya.


        Sementara keterlibatan oknum aparat hukum dan politisi dalam peredaran narkoba di Indonesia masih banyak. Tak mengherankan jika jumlah populasi penghuni Lapas pada Agustus 2019, tahanan narapidana kasus narkotika di Indonesia sekitar 129.800 orang. Terdiri dari 85.484 bandar dan sekitar 44 ribu pengguna. "Untuk saat ini ada 803 jenis narkoba, 74 beredar di Indonesia dan 66 sudah ada regulasi pelarangannya. Di Indonesia, pengguna narkoba sekitar 72 persen laki-laki dan 28 persen perempuan. Di Kabupaten Magelang, alasan menggunakan narkoba karena, salah pergaulan, kurang perhatian orang tua. Perilaku beresiko diantaranya, suka nongkrong 52 persen. Kebiasaan merokok 20 persen, merokok dengan vape 11 persen dan sisanya karena sering mengunjungi tempat hiburan malam," jelasnya.


        Dalam kegiatan asistensi penguatan pembentukan relawan anti narkoba tadi, selain Kepala BNNK Magelang sebagai nara sumber, juga menghadirkan Dosen Universitas Ahmad Dahlan, Riana Mashar dan Ketua PWI Kabupaten Magelang, Y Bagyo Harsono, ST.

        Editor Slamet Rohmadi

        0 Komentar

        Tambahkan Komentar