BPUM Akan Disalurkan Hingga September

Dilihat 2192 kali
Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Magelang, siap mendata pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM Kabupaten Magelang
BERITAMAGELANG.ID - Plt Kabid UKM pada Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Magelang, Arif Budi Prasetya mengatakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) akan disalurkan hingga September 2021.

"Kalau dilihat dari pengajuan bantuan sebelumnya, polanya setiap dua bulanan buka lagi pendaftaran.

Informasi yang saya terima sepanjang anggaranya mendukung dari Kemenkop akan buka pendaftaran sampai September. Namun bila kuota sudah mencukupi maka pengajuan akan ditutup," ucap Arif, Selasa (29/6/2021).

Selama 2020 dan 2021, warga Kabupaten Magelang telah mengajukan pendaftaran bantuan sebanyak 118 ribu sampai Februari 2021. Tahap kedua 51 ribu pengajuan hingga 23 April 2021, dan 124 ribu pengajuan hingga 22 Juni 2021.

"Dari semua pengajuan, yang sudah menerima SK PDF ada 93.715 penerima PDF SK, adapun penerima melalui aplikasi 133.493 penerima bantuan," terangnya.

Kasi Bimbingan dan Jaringan Usaha (Bimjarus) pada Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Magelang, Sudarsono, menambahkan, untuk tahun 2021 bantuan yang diterima sebesar Rp 1.200.000.

"Sesuai intruksi dari Kemenkop, yang diintruksikan ke provinsi dilanjutkan ke kabupaten/kota, nilai bantuan sebesar Rp1.200.000, dimana pada tahun 2020 sebesar Rp2.400.000. Hal tersebut untuk pemerataan agar bantuan lebih merata," jelas Sudarsono.

Bagi masyarakat pelaku UMKM yang mengajukan bantuan, terdiri dari tiga unsur usaha, yaitu sektor produksi, perdagangan, dan jasa.

"Namun dari data yang ada kami kesulitan untuk mengidentifikasi terkait dengan pelaku UMKM baru, yang baru menjalankan memulai usahanya saat pandemi Covid-19, karena memang belum ada instrumen yang mengarah ke hal itu. Yang jelas memang ada penambahan pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19 ini," jelas Sudarsono.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar