Bupati Magelang Serahkan 94 SK Pensiun

Dilihat 815 kali
BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan sebanyak 94 Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki masa purna tugas. Penyerahan SK pensiun ini dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Soepardi, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (26/4/2021).

Zaenal Arifin mengucapkan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas, dan telah berkontribusi dalam mengabdikan dirinya melayani masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang saya menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas dan memberikan apresiasi penghargaan atas dedikasi, loyalitas, kinerja serta pengabdian yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang dan kepada masyarakat," ucap Zaenal.

Zaenal berharap kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas ini untuk senantiasa menjaga kesehatan dan rajin berolahraga untuk menambah imun tubuh di masa Pandemi Covid-19. Ia juga meminta agar para PNS yang memasuki masa pensiun ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Magelang dengan menerapkan protokol kesehatan 3M.

"Saya berharap bagi para PNS yang akan pensiun ini supaya tetap sehat. Paling tidak rajin berolahraga di rumah supaya badan tetap sehat. Sehat itu murah untuk dilakukan, jangan sampai menunggu sakit maka nanti akan menjadi mahal," pesannya.

Seperti biasa bagi para PNS yang menerima SK pensiun di lingkungan Pemkab Magelang, mereka juga wajib memberikan sedekah jariyah berupa bibit pohon atau buku agar memiliki nilai manfaat yang tidak pernah terputus bagi masyarakat.

"Saya membuat kebijakan sedekah jariyah ini bagi para PNS yang pensiun untuk bisa memberikan bibit pohon atau buku, tujuannya agar nilai manfaatnya tidak terputus. Tentunya dulu saya meminta bibit pohon yang memiliki nilai manfaat konservasi seperti bibit pohon beringin, gayam dan yang lainnya. Supaya saat ditanam pada dataran tinggi nantinya bisa menghasilkan mata air yang bisa mengairi masyarakat yang ada di bawahnya," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto melaporkan penyerahan SK pensiun ini bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah purna tugas, dengan menyerahkan secara formal SK pensiun.

"Selain itu untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para PNS yang akan memasuki masa purna tugas," jelasny.

Untuk diketahui, penyerahan SK pensiun TMT 1 Mei sampai dengan 1 Juni 2021 sejumlah 94 SK dengan rincian, SK pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Mei 2021 sejumlah 49 SK. Kemudian untuk SK pensiun BUP TMT 1 Juni 2021 sejumlah 45 SK.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar