BERITAMAGELANG.ID - Desa Sumber, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang baru saja menjalani penilaian sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat Kabupaten Magelang pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumber itu melibatkan tim penilai dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang. Dari hasil penilaian, Desa Sumber berhasil meraih skor tertinggi di Kabupaten Magelang, yaitu sebesar 95,5.
Tim penilai mengevaluasi lima elemen krusial, yakni penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Proses penilaian dilakukan secara mendalam melalui wawancara langsung dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari masyarakat umum.
Plt. Inspektur Pembantu Khusus, Menik Kusmiyati, mewakili Inspektur Kabupaten Magelang, memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Sumber beserta seluruh masyarakat atas usaha, kerja keras, dan komitmen yang telah dilakukan dalam mempersiapkan Penilaian Desa Anti Korupsi.
"Menjadi Desa Anti Korupsi tentu bukan proses yang sederhana, ada upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi, meningkatkan pelayanan, membangun partisipasi masyarakat, dan yang paling penting adalah membangun komitmen dan budaya integritas," jelas Menik.
"Karena itu kehadiran kita hari ini merupakan bagian dari proses yang patut diapresiasi," lanjutnya.
Menik juga menjelaskan, desa merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat karena masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana pemerintahan dijalankan. Maka dari itu upaya membangun budaya anti korupsi juga harus dimulai dari desa.
"Penilaian hari ini jangan hanya dimaknai sebagai kegiatan untuk melihat apakah persyaratan atau indikator Desa Anti Korupsi sudah terpenuhi, mari kita jadikan penilaian ini sebagai momentum untuk melihat apa yang sudah baik, apa yang masih perlu diperbaiki, dan apa yang harus terus dijaga," ajaknya.
Maryono, Kepala Desa Sumber menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah memberikan pendampingan hingga terlaksananya penilaian ini.
"Suatu kehormatan bagi kami, kami mengucapkan banyak terima kasih dan mudah-mudahan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami bisa kami laksanakan, semoga kami dan masyarakat Desa Sumber dapat menjadi contoh atau acuan bagi teman-teman di desa lain untuk menjadi Desa Anti Korupsi," terang Maryono.
Desa Sumber merupakan desa ketiga di Kabupaten Magelang yang dilakukan penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten. Sebelumnya Desa Karangrejo Kecamatan Borobudur dan Desa Margoyoso Kecamatan Salaman juga telah dilakukan penilaian.
Setelah sukses melewati tahap penilaian tingkat kabupaten, Desa Sumber kini bersiap untuk tahapan selanjutnya, yakni verifikasi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Jika dinyatakan lolos, Desa Sumber akan secara resmi dikukuhkan sebagai Desa Anti Korupsi.

@kominfomagelang ✨ Transformasi Mindset, Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas! Pemerintah Kabupaten Magelang terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan birokrasi yang profesional, responsif, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan Transformasi Mindset dan Sharing Praktik Baik Pelayanan Publik, seluruh jajaran diajak untuk membangun pola pikir positif, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah. 🤝 Karena pelayanan terbaik lahir dari kerja sama, kepedulian, dan semangat melayani dengan sepenuh hati. Bersama, wujudkan pelayanan publik yang cepat, ramah, tuntas, dan berkualitas demi Magelang yang semakin maju! #Magelang #KabupatenMagelang #PelayananPublik #TransformasiBirokrasi
♬ original sound kominfomagelang
0 Komentar