Dinkes Magelang Kejar Target Vaksinasi Usai Lebaran

Dilihat 2964 kali
Vaksinasi covid-19 bagi pelayan publik di Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang semakin intens melakukan vaksinasi covid-19 tahap kedua untuk kalangan lansia setelah masyarakat merayakan hari raya lebaran. Stok vaksin juga masih tercukupi dengan distribusi sesuai klasifikasi jumlah yang dibutuhkan.


“Saat ini tetap berlangsung dan akhir-akhir ini kita sedang fokus untuk vaksinasi kelompok lansia dosis dua. Kemudian untuk pelayan publik 50 tahun ke atas,” kata Kepala seksi Surveilan dan Imunisasi pada Dinkes Kabupaten Magelang, Dwi Susetyo di kantornya, Jumat (21/05/2021).


Dikatakan Dwi secara keseluruhan pada vaksinasi tahap satu mencapai 41.792 dosis. Kemudian dosis dua jumlahnya mencapai 30.989 orang.


Dari data tersebut terbagi untuk tenaga kesehatan yakni dosis satu sebanyak 4.934 dan untuk tahap kedua berjumlah 2.739 dosis. 


Sedangkan vaksinasi bagi pelayan publik tahap satu mencapai 21.218 orang. Untuk dosis kedua bagi pelayan publik sudah mencapai 17.566 orang.


Ditambahkan Dwi, jumlah vaksinasi untuk lansia tahap satu mencapai 17.640 orang, dan dosis dua sudah terlayani 10.684 orang. 


Dalam upaya mencapai target Dinkes Kabupaten Magelang juga melaksanakan vaksinasi saat bulan Ramadan, serta menggerakan semua Puskesmas untuk melanjutkan vaksinasi lansia yang sempat tertunda karena suasana lebaran hari raya Idul Fitri.


“Kita sudah mulai 21 Mei ini meminta segenap Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah untuk melaksanaan vaksinasi dosis kedua bagi lansia yang belum mendapatkan,” jelasnya.


Ditambahkan Dwi, distribusi vaksin dilakukan berdasar data laju kecepatan Puskesmas dalam melaksanakan vaksinasi. Sehingga yang lajunya tinggi akan mendapatkan porsi stok vaksin yang lebih banyak dibanding Puskesmas yang lajunya rendah.


“Terakhir kita mendapatkan 17.700 dosis yang sudah kita distribusikan untuk semua Puskesmas,” pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang