Dishub Terus Perketat Pintu Masuk Wilayah Kabupaten Magelang

Dilihat 3140 kali
Kadishub Kabupaten Magelang Imam Bashori.
BERITAMAGELANG.ID - Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona, penjagaan di sejumlah pintu masuk perbatasan Kabupaten Magelang terus diperketat. Pemeriksaan terhadap semua warga yang datang ke bumi Shambara Borobudur ini pun mulai diterapkan.
 
Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Magelang Imam Bashori bersama tim gabungan mendirikan tiga pos pantau guna memantau pergerakan warga dari luar yang masuk ke wilayah setempat.

Tiga titik posko tersebut berada di Terminal Secang, yang merupakan perlintasan dari Temanggung dan Semarang. Kemudian di Terminal Muntilan yang merupakan akses masuk dari Yogyakarta. Satu posko lagi di pintu masuk dari purworejo yakni pertigaan Salaman.

"Semua pelintas wilayah wajib screening di posko yang sudah didirikan tersebut," kata Imam di kantornya, Kamis (9/4/2020).

Warga yang pergi dan khususnya yang datang dari zona merah wajib melewati serangkaian pengecekan kesehatan dan menunjukan identitas diri serta menyebutkan tujuan bepergian. Para penumpang juga diperiksa menggunakan thermal gun hingga penyemprotan disinfektan di bilik sterilisasi.

Menurut Imam, pemantauan dan evaluasi keberadaan posko tim gabungan Covid-19 Kabupaten Magelang yang juga melibatkan TNI Polri, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), serta relawan ini berjalan cukup efektif.

Dalam rangka pelaksanaannya, Tim Covid-19 memberikan surat edaran ke agen bus agar mengarahkan dan mewajibkan armada AKAP dan travel masuk dan menurunkan penumpang di terminal.

"Tim gabungan menskrining termasuk memberikan surat pengantar kepala desa yang menerangkan suhu tubuh pada saat kedatangan dan mewajibkan isolasi mandiri selama 14 hari," pungkasnya.

 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar