BERITAMAGELANG.ID - Hasil kajian ilmiah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kondisi pohon Randu Alas (Bombax ceiba L.) yang berada di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, berada pada tingkat risiko ekstrem dan memerlukan penanganan segera.
Pohon Randu Alas yang diperkirakan berusia sekitar 200â300 tahun ini selama ini menjadi ikon wisata Desa Tuksongo. Namun, berdasarkan hasil evaluasi kesehatan dan risiko pohon oleh Tim Evaluasi Kesehatan dan Risiko Pohon Fakultas Kehutanan UGM, lebih dari 90 persen bagian kayu pohon telah mengalami kerusakan parah dan dalam kondisi mati.
Ketua tim kajian, Prof. Dr. Ir. Sri Rahayu, bersama anggota tim Dr. Ir. Dwi Tyaningsih Adrianti, Dr. Ir. Tomy Listyanto, dan Dr. Suputa menyebutkan, secara visual pohon menunjukkan tanda-tanda kerusakan berat mulai dari bagian akar, banir, batang, hingga tajuk. Tajuk pohon didominasi cabang dan ranting mati, rapuh, serta berpotensi luruh sewaktu-waktu.
âDengan kondisi tersebut, pohon Randu Alas memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi terhadap keselamatan manusia, bangunan pemukiman di sekitarnya, serta kendaraan yang melintas,â demikian tertulis dalam laporan kajian.
Dalam matriks penilaian risiko, kegagalan struktur pohon baik pada bagian akar, batang, maupun tajuk dinilai memiliki kemungkinan dampak yang parah dan sangat mungkin terjadi dalam waktu dekat. Oleh karena itu, secara keseluruhan peringkat risiko pohon Randu Alas ditetapkan pada kategori ekstrem.
Kajian tersebut juga mengungkap bahwa kerusakan pohon dipengaruhi oleh serangan organisme pengganggu tanaman, khususnya penggerek batang Batocera hector. Serangan hama ini diduga memicu masuknya patogen yang mempercepat proses kematian jaringan kayu, sehingga pohon tampak meranggas dan rapuh.
Sebagai tindak lanjut, tim kajian merekomendasikan beberapa opsi penanganan. Opsi pertama adalah pemotongan cabang dan ranting secara bertahap hingga dilanjutkan dengan penebangan batang sampai permukaan tanah. Opsi ini dinilai paling aman karena tidak menyisakan risiko lanjutan, meskipun membutuhkan biaya, peralatan, dan tenaga kerja yang besar.
Opsi kedua adalah pemotongan bertahap hingga pada cabang besar bagian bawah pertama. Risiko residual dari opsi ini dinilai rendah, dengan kebutuhan biaya dan sumber daya yang lebih sedang.
Sementara itu, opsi ketiga membuka peluang mempertahankan sebagian pohon sebagai monumen atau fosil pohon, mengingat nilai historis dan ikonik Randu Alas bagi Desa Tuksongo. Opsi ini berpotensi menjadi aset wisata baru, meskipun memerlukan investasi tinggi dan perencanaan teknis lanjutan.
Selain penanganan pohon, tim juga memberikan rekomendasi detail terkait pengelolaan kayu hasil penebangan, mulai dari perlakuan awal pascapenebangan, pengupasan kulit, pengeringan alami, pengawetan kimia, hingga penyimpanan jangka panjang. Hal ini bertujuan agar kayu Randu Alas dapat dimanfaatkan secara aman dan bernilai guna tinggi.
Pemerintah Kabupaten Magelang diharapkan dapat menjadikan hasil kajian ini sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam penanganan pohon Randu Alas, dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta potensi pengembangan pariwisata Desa Tuksongo.
Langkah cepat dan tepat dinilai penting mengingat saat ini masih berada pada musim penghujan dengan intensitas angin yang cukup kuat, yang dapat meningkatkan risiko kegagalan struktur pohon sewaktu-waktu.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Arifan Sasongko mengatakan sudah menyampaikan hasil kajian tersebut kepada Bupati Magelang, Grengseng Pamuji.
âSudah kami sampaikan hasil kajiannya kemarin (Jumat, 23/1),â ujar Arifan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (24/1).
Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Kearifan Lokal Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Joni Budi Hermanto menjelaskan sudah berdiskusi dengan Kepala Desa Tuksongo dan DPUPR terkait hasil kajian tersebut. Pemkab Magelang akan segera mengambil langkah demi keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
âSesuai kajian UGM, pohon tersebut sudah dinyatakan mati dan opsi ketiga yang dipilih (pohon akan ditebang dan dijadikan monumen),â kata dia juga melalui telepon, Sabtu (24/1).

0 Komentar