Islamic Center, Salah Satu Program Prioritas Pemkab Magelang

Dilihat 1872 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pembangunan Islamic Center menjadi salah satu program prioritas Kabupaten Magelang pada 2020. Pembangunan Islamic Center, lokasinya terintegrasi dengan Masjid An-Nur Kabupaten Magelang. Direncanakan penambahan lahan seluas 5 Ha dengan anggaran 48 milyar. Demikian diungkapkan Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2020 yang diselenggarakan di Pendopo Soepardi Kota Mungkid, Senin (25/3).


Bupati menegaskan, pihaknya bersama Wakil Bupati Magelang, Edy Cahyana, SE segera menuntaskan segala pembangunan yang ada di Kabupaten Magelang, sesuai janji politiknya pada periode 2019-2024 untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah (Sedaya Amanah).


"Tentunya saya dan Pak Wakil Bupati, Edi Cahyana akan segera melakukan langkah besar dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Magelang. Kita juga meminta dukungan dari semua elemen masyarakat dalam hal ini," kata Bupati.


Menurutnya, ada tiga hal besar yang menjadi langkah pembangunan Kabupaten Magelang, yakni bagaimana hubungan kita dengan tuhan, bagaimana hubungan kita dengan alam, dan bagaimana hubungan kita dengan sesama.


"Tiga hal ini akan menjadi tolak ukur kita dalam membangun Kabupaten Magelang ke depan. Tiga hal ini akan menjadi acuan kami untuk mewujudkan Kabupaten Magelang yang 'Sedaya Amanah' sesuai dengan Visi dan Misi kita," tandasnya.


Musrenbang RKPD adalah sarana musyawarah stakeholder Kabupaten untuk mematangkan rancangan RKPD Tahun 2020 berdasarkan rancangan Renja PD.


"Tujuannya agar mendapat masukan untuk penyempurnaan rancangan RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah dan pagu indikatif pendanaan berdasarkan urusan SKPD," imbuh Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang Drs. Sugiyono, M.Si.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Drs. H. Sunarno menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran Dewan. Ia mengingatkan agar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 haruslah tepat waktu.


"Karena kalau tidak tepat waktu maka akan berimplikasi pada, yang pertama, tidak efektifnya dalam penyelenggaraan pembangunan, dan yang kedua kita akan di banned (dicoret) oleh Menteri Keuangan. Dana insentif daerah ini tidak akan diturunkan," tegasnya.


Pihaknya juga menyarankan agar KUAPPAS 2020, oleh eksekutif sudah harus diserahkan pada bulan Juli 2019 agar DPRD memiliki waktu untuk membahas secara detail sehingga hasilnya lebih maksimal.


Untuk diketahui bahwa APBD Kabupaten Magelang Tahun 2018 dengan Rp 2,7 triliyun Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) mencapai Rp 370 Miliyar, sedangkan APBD tahun 2019 mencapai Rp 2,8 Triliyun, PAD nya mencapai Rp 420 Miliyar.


"Oleh karena itu saya sungguh mengapresiasi kepada Bupati Magelang dan seluruh jajarannya, karena ada peningkatan yang luar biasa pendapatan asli daerah ini," ujar Soenarno.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar