Izin Usaha sebagai Bekal Legalitas Usaha Desa Bringin Kecamatan Srumbung

Dilihat 648 kali
Sambutan Kepala Desa Bringin Kecamatan Srumbung dalam Kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Selasa (7/11/23)

BERITAMAGELANG.ID - Nomor Induk Berusaha (NIB) penting dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia. NIB berfungsi sebagai identitas usaha yang dimiliki. Artinya, legalitas usaha dapat diakui keberadaannya dengan adanya NIB. DPMPTSP Kabupaten Magelang berupaya memberikan informasi mengenai legalitas usaha, yaitu NIB kepada pelaku usaha khususnya masyarakat Desa Bringin, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Selasa (7/11/23).


Kegiatan yang dilakukan berupa bimbingan teknis dan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha mikro ini digelar di TEA Desa Bringin, Kecamatan Srumbung.


"Dengan adanya kegiatan ini semoga akan mengantarkan usaha bapak/ibu Desa Bringin ke arah yang lebih baik lagi sehingga usaha bapak/ibu dapat meningkatkan perekonomian utamanya Kecamatan Srumbung," ucap Marsono, Kepala Desa Bringin dalam sambutannya.


Marsono juga menekankan agar kegiatan ini nantinya akan menjadi bekal ke depannya untuk para peserta memperoleh izin usaha.


"Kegiatan hari ini adalah untuk mengenalkan perizinan sebagai upaya agar usaha bapak/ibu memperoleh legalitas usaha. Diharapkan bapak/ibu semakin sadar untuk mengurus perizinan usaha," tambah Gunawan Sugiarno, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Magelang, sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.


Umi Haniyati Chauliyanah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang memaparkan DPMPTSP Kabupaten Magelang sesuai fungsinya yaitu pelaksanaan administrasi bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu siap membantu para pelaku usaha untuk mendaftarkan legalitas usahanya.


"Legalitas usaha berupa NIB dapat diakses melalui laman oss.go.id yang bisa diakses dimanapaun dan kapanpun," ujar Umi.


Selanjutnya materi teknis yang berkaitan dengan pendaftaran akun dengan OSS dijelaskan oleh Laily Nur Hidayati, tenaga pendamping OSS RBA Kabupaten Magelang. 


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar