Jembatan Darurat Ambrol, Warga dan Babinsa Jadi Korban

Dilihat 2875 kali
2 (dua) warga dan 2 (dua) Babinsa TNI menjadi korban jembatan darurat ambrol di Jetis Menoreh Salaman Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (30/03)

BERITAMAGELANG.ID - Sebuah jembatan darurat di Dusun Jetis, Desa Menoreh Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tiba-tiba ambrol pada Jumat (30/03). Dua orang warga dan dua anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0705 Magelang menjadi korban saat hendak menuju lokasi tanah retak.


Jembatan darurat yang putus tersebut terbuat dari rangkaian bambu oleh warga setempat atau biasa disebut jembatan sesek. Lebar jembatan hanya sekitar 1,5 meter dengan panjang mencapai 5 meter.
Jembatan sesek tersebut biasa digunakan oleh warga untuk membawa hasil pertanian dari ladang maupun menyeberang ke beberapa rumah warga yang ada di seberang lembah.


Dulrohim, salah satu relawan Garuda Bukit Menoreh mengungkapkan, kejadian jembatan putus sekitar pukul 08.30 WIB. Empat orang yang jadi korban tersebut berencana menyeberang ke lokasi tanah retak yang ada di sisi lembah.


"Diduga karena usia jembatan sudah tua langsung ambrol saat keempat orang berjalan di atasnya. Jembatan itu memiliki tinggi 4 meter, biasa digunakan masyarakat ke ladang dari pada memutar jauh," jelas Dulrohim.


"Para korban yang jatuh dari jembatan, masing-masing Prayit (32), Rajak (35) warga Dusun Jetis, dan dua anggota Babinsa Koramil Salaman Serda Kusnin dan Serda Samsul," lanjut Dulrohim.


Beruntung keempat korban selamat dan hanya mengalami luka ringan. Mereka langsung mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat.


Tanah retak yang akan dicek oleh empat orang tersebut adalah satu titik rekahan yang merusak beberapa rumah warga di Dusun Jetis dengan lebar antara 10-30 cm, dan panjangnya mencapai 400 meter.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang