BERITAMAGELANG.ID - Pengurus Cabang (Pengcab) Paralayang Provinsi Jawa Tengah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pengurus Cabang Paralayang Kabupaten Magelang periode 2020-2025. Dengan SK tersebut, maka secara resmi organisasi Pengcab Paralayang Kabupaten Magelang terbentuk.
âTerbentuknya Pengcab Paralayang Kabupaten Magelang ini, nantinya akan lahir atlet paralayang yang handal, sehingga tidak hanya untuk kepentingan pariwisata, tetapi juga atlet berprestasi,â kata Ketua Pengcab Paralayang Provinsi Jateng, Ari Samiaji, di Omah Kembang, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Rabu (17/2/2021).
Terbentuknya Pengcab Paralayang Kabupaten Magelang ini, diharapkan bisa menjalin komunikasi dan berkolaborasi guna memajukan kegiatan Paralayang di Kabupaten Magelang. Karena Kabupaten Magelang punya potensi untuk berkembang, baik di bidang pariwisata maupun atlet paralayang yang berprestasi.
Ketua Umum Pengcab Paralayang Kabupaten Magelang, Mul Budi Santoso menyatakan, paralayang merupakan salah satu olahraga baru di Kabupaten Magelang. Maka sebelum terbentuk kepengurusan, teman-teman sudah mulai mengenalkan paralayang di Gunung Telomoyo. Salah satu tujuannya, untuk mendongkrak dan tentu semakin mengenalkan dunia kepariwisataan.
Selama lima tahun ke depan, diharapkan kepengurusan cabang Paralayang Kabupaten Magelang, dapat menjadi pondasi untuk mempersiapkan generasi muda penggemar dan pegiat aerosport, guna melanjutkan kepengurusan periode selanjutnya.
âKabupaten Magelang dari segi alam, sangat banyak sekali yang bisa kita siapkan menjadi tempat latihan dan pembinaan atlet serta pengembangan wisata udara,â kata Mul Budi Santoso yang akrab dipanggil 'Bodrek' tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Olahraga pada Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang, Subiyantara sangat mendukung terbentuknya Pengcab Paralayang. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan prestasi di bidang pariwisata, pembinaan prestasi dan pendidikan.
âMelalui kegiatan olahraga paralayang, akan meningkatkan pariwisata, dan membawa nama baik Kabupaten Magelang, dan semakin meningkat,â ujarnya.
@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar