Karyawan Didorong Lindungi Diri dengan Asuransi Tenaga Kerja

Dilihat 1086 kali
Ssosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Ponpes Sirojul Mukhlasin II Payaman Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono mengatakan, dirinya masih prihatin dengan banyaknya tenaga kerja informal belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Padahal pekerjaan mereka sangat rentan kecelakaan kerja.

"Apabila terjadi kecelakaan kerja yang berakibat kematian, otomatis pencari nafkah tidak ada. Ini bisa menjadi penyebab meningkatnya sektor kemiskinan," demikian disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono di sela-sela acara Sosialisasi  BPJS Ketenagakerjaan di Pondok Pesantren  Sirojul Muhklasin II Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Sabtu (5/11/2022). 

Acara ini juga menghadirkan narasumber Haruna, anggota Komisi IX DPR RI, Minanurrahman Anshori, Pengasuh ponpes Sirojul Mukhlasin II, Arif Mafatihul Huda, tim Bahtsul masail PCNU Kabupaten Magelang dan  Kholilul Rohman, Tenaga Ahli anggota DPR RI.

Budi menyampaikan, dengan kondisi yang demikian, maka perlu ada campur tangan pemerintah daerah, untuk menerbitkan peraturan hukum yang melindungi pekerja sektor rentan.

"Ini sangat urgent karena bekerja rentan adalah bekerja tanpa ada majikan. Dia mencari nafkah untuk dia beserta keluarga dan habis hari itu," ujarnya.

Karenanya, perlu adanya kolaborasi dengan Pemkab bagaimana mereka yang bekerja di sektor rentan dan  beresiko tinggi bisa dilindungi oleh pemkab sebagai bentuk kepedulian negara. Mereka pekerja yang memiliki resiko tinggi, namun tidak punya jaminan sosial.

"Sebenarnya sudah ada yang ikut BPJS Ketenagakerjaan, namun belum menyeluruh. Maka perlu dukungan Pemkab. Di Kabupaten magelang sendiri baru 13 persen yang ikut," tandasnya.

Selain Pemkab yang diminta untuk memperhatikan tenaga kerja sektor rentan, asosiasi yang menaungi mereka untuk lebih memperhatikan. Pekerja sektor rentan yang dimaksud beberapa diantaranya adalah sopir, tukang becak, pedagang , buruh bangunan, buruh gendong dan semacamnya. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah lelah untuk melakukan sosialisasi kepada banyak pihak.

Budi Pramono mengatakan,  pihaknya  berkomitmen untuk  terus memberikan perlindungan pekerja di seluruh wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang. Karena itu, sudah menjadi tugasnya  dalam penyelenggaraan jaminan ketenagaaerjaan. Tugas utama BPJS Ketenagakerjaan ini yakni memberikan perlindungan sosial secara paripurna dan mencakup seluruhnya.

Ia menambahkan, saat ini  jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal mencapai sekitar 26.000 orang, tenaga non ASN dan OPD sebanyak 7.093 orang. Sedangkan tenaga kerja informal 8.740 orang dan tenaga kerja sektor konstruksi  22.174 orang.

Pengasuh Pondok Pondok Pesantren  Sirojul Muhklasin II Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Minanurrahman Anshori mendukung progam BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal. Kaena program ini dinilai baik dan ada unsur tolong menolong.

"Yang kaya memberikan subsidi bagi yang tidak mampu," ujarnya.

Ia menyebutkan, untuk tenaga pendidik  dan pengasuh Pondok Pesantren Sirojul Muhklasin II Payaman sudah lama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar