BERITAMAGELANG.ID - Desa adalah fondasi utama pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan desa akan sangat menentukan kemajuan Kabupaten Magelang secara keseluruhan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Magelang Grengseng Pamuji saat memberikan arahan pada acara sosialisasi program penghargaan pemuda berprestasi dan pembinaan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Magelang, yang dilaksanakan di Gedung TEA Desa Danurejo, Mertoyudan, Jumat (17/10).
Sosialisasi ini diikuti seluruh kepala desa dan anggota BPD di Kecamatan Mertoyudan, Mungkid, Tempuran, Borobudur, Salaman dan Candimulyo.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan desa menjadi perwakilan pemerintah pusat yang terkecil wilayahnya di Republik Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan apapun dari pemerintah pusat ujung tombaknya adalah desa.
"Keliru kalau sementara orang berpikir desa dipinggirkan, desa tidak mempunyai kewenangan atau apapun, keliru," kata Grengseng Pamuji.
Grengseng menegaskan kepala desa adalah jabatan publik yang dipilih langsung oleh masyarakat. Untuk menurunkan seorang lurah/kepala desa dari jabatannya maka ada 3 syarat yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri dan ketika tertangkap tipikor dan sudah mempunyai keputusan hukum yang mengikat.
Dalam hal ini ia juga berpesan kepada BPD agar lebih berhati-hati dan tidak mudah untuk dikompor-kompori oleh masyarakat untuk menurunkan kepala desa atau lurah dari jabatannya mengingat sebentar lagi sudah masuk dalam tahun politik bagi kepala desa yaitu Pilkades serentak.
"Ini menjadi catatan kita kalau misalnya mulai detik ini ke depan banyak laporan tentang kepala desa mohon maklum, karena sebentar lagi akan ada Pilkades," kata Grengseng.
Kendati demikian, Grengseng berpesan kepada kepala desa agar jangan takut mengambil keputusan yang konstruktif dalam mengembangkan desanya masing-masing dengan mengedepankan administrasi yang baik dan akuntabel serta didasari oleh niatan yang baik pula.
Ia meminta agar BPD memiliki fungsi kontrol bagi pemerintah desa bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan yang lainnya. Ia menegaskan tidak semua permasalahan di desa harus diselesaikan dengan hukum, namun cukup sebisa mungkin diselesaikan di tingkat desa.
"Saya berharap kita semua bisa membangun Kabupaten Magelang ini dengan konsepsi berfikir yang konstruktif," tegas Grengseng.
Pada kesempatan ini Grengseng juga meminta agar seluruh kepala desa ikut mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Magelang yang sudah ditetapkan dengan mengedepankan skala prioritas mengingat APBD yang terbatas.
Ia juga meminta agar kepala desa bisa mengelola anggaran desa dengan sebaik-baiknya dengan melakukan perencanaan pembangunan desa yang nantinya bisa dilaksanakan.
Selain itu ia juga berpesan kepada jajaran pemerintah desa untuk bisa berkomunikasi dan berkolaborasi dengan masyarakat dan aparat yang ada di desa untuk bersama-sama menjaga kondusifitas masyarakat.
Menurutnya, kondusivitas masyarakat sangat memiliki peran yang sangat penting bagi desa dan daerah. Dengan terjaganya kondusifitas masyarakat maka roda perekonomian akan berjalan dengan baik.
Salah satu contohnya adalah investor. Apabila kondusivitas masyarakat bisa berjalan dengan baik, maka dampaknya adalah investor pun akan lebih banyak.
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Mulyanto menyampaikan Pemerintah Kabupaten Magelang terus berkomitmen membangun generasi muda yang cerdas, berkualitas, dan berdaya saing.
Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan program pemberian penghargaan kepada pemuda berprestasi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 73 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.
Program ini juga merupakan bagian dari program prioritas dalam Sapta Cipta Bupati ââ¬ÅPinter ngaji, pinter sekolah bocaheââ¬Â, hal tersebut menekankan pentingnya pendidikan dan spiritualitas sebagai fondasi pembangunan daerah.
Penghargaan ini diberikan kepada pemuda yang sedang menempuh pendidikan tinggi atau pendidikan tinggi keagamaan pada semester pertama tahun berjalan, serta penghargaan lanjutan bagi mereka yang telah menerima penghargaan sebelumnya dan tetap memenuhi kualifikasi.
Bentuk penghargaan berupa bantuan biaya pendidikan sebesar Rp10.000.000,00 untuk dua semester, yang akan diterimakan setiap semester.
"Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kuantitas sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas, memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Magelang," bebernya.
0 Komentar