Spirit Pelayanan Untuk Peningkatan Mutu Sekolah

Dilihat 288 kali

SAAT ini lembaga pendidikan atau sekolah diberi keleluasaan untuk merancang kurikulum sendiri yang kemudian akrab disebut Kurikulum Medeka. Sekolah diberi keleluasaan untuk merancang isi pembelajarannya yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas peserta didik atau sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah.

Melalui kurikulum merdeka keberadaan lembaga pendidikan (sekolah) sesungguhnya pada tempat pertama dan utama adalah untuk melayani kepentingan peserta didik. Praktik pembelajaran di sekolah harus dijiwai dan disemangati oleh spirit pelayanan kepada peserta didik, yaitu suatu semanagat untuk memberikan yang terbaik dari dirinya kepada sesama warga sekolah maupun kepada siapa pun (seluruh stakeholdernya) dengan suatu ketulusan hati.

Dalam pandangan Prof. Dr. H.A.R. Tilaar (1999) merujuk sebuah studi yang dilakukan UNESCO menunjukkan unsur-unsur yang perlu mendapat perhatian di dalam usaha atau di dalam misi meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, Yaitu: pertama, kaderisasi tenaga dan pimpinan lembaga pendidikan ; kedua, bagaimana mengolah sumber-sumber daya yang ada; ketiga, administrasi; dan keempat, kelembagaan.

Pertama, kaderisasi  tenaga dan pimpinan lembaga pendidikan . Di dalam memujudkan misi ini diperlukan rencana kerja yang baik bagaimana tenaga dan pimpinan lembaga pendidikan dan dipersiapkan untuk melanjutkan kelangsungan hidup suatu lembaga pendidikan yang bermutu.

Kedua, bagaimana mengolah sumber-sumber yang ada. Sumber-sumber tersebut ialah siswa, dana, dan fasilitas. Dalam hal siswa persoalan yang selalu sering muncul adalah kualitas dan kuantitas, apabila terkait dengan masalah biaya. Pengelolaan siswa juga terkait erat sekali dengan tersedianya dana. Dalam kaitan ini biaya operasional suatu lembaga pendidikan semakin lama akan semakin tergantung dari sumber-sumber pembiayaan seperti pemerintah dan orang tua. Salah satu sumber penting lainnya ialah adanya fasilitas belajar dan mengajar yang memadai agar output yang diperoleh adalah output yang mempunyai kualitas yang diinginkan.

Ketiga, administrasi. Unsur administrasi ini biasanya dianaktirikan di dalam pengelolaan suatu lembaga pendidikan, hendaknya diubah menuju administrasi dalam arti to serve. Unsur ini akan menentukan berhasil tidaknya misi dari suatu lembaga pendidikan. Tenaga-tenaga administrasi harus dilaksanakan oleh tenaga-tenaga profesional yang menguasai ilmu dan keterampilan di dalam bidang administrasi dan manajeman lembaga pendidikan.

Keempat, Kelembagaan. Aspek kelembagaan satuan pendidikan harus  berorientasi pada kondisi yang stabil namun dinamis dalam arti cepat menanggapi perubahan-perubahan yang terjadi. Dalam hal ini diperlukan manajeman pendidikan yang kuat, terbuka dan dinamis. Hubungan-hubungan dalam sebuah lembaga pendidikan haruslah ada kerjasama yang aktif dan dinamis di dalam visi yang sama sehingga kepentingan-kepentingan yang bertentangan tidak perlu terjadi.

Melalui pengembangan aspek-aspek tersebut diharapkan sekolah lebih optimal dalam memberikan layanan prima dengan ketulusan kepada siswa khususnya dan stakeholder pada umumnya. Dalam ketulusan pelayanan siswa menemukan cinta. Dalam cinta mereka menemukan kebahagiaan dan kegembiraan. Kebahagiaan dan kegembiraan memungkinkan semua siswa mengekspresikan seluruh kemampuannya.

Lembaga pendidikan yang berkomitmen pada upaya membangun mutu berarti  harus mempunyai fokus terhadap pelanggan. Fokus terhadap pelanggan berarti senantiasa berorientasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka. Upaya memberi layanan berarti senantiasa membangun relasi dan komunikasi yang intens antara sekolah dengan pengguna jasa pendidikan (sekolah). Sekolah yang fokus pada pelayanan berarti menjadi sebuah institusi yang terbuka pada input konstruktif dari berbagai pihak. Relasi dan komunikasi tersebut memungkinkan lembaga pendidikan menyelami dan memahami keinginan dan kebutuhan masyarakat. Pemahaman ini membantu lembaga pendidikan merancang kurikulum dan program pembelajarannya. Karena itu praktik penyelenggaraan lembaga pendidikan formal tidak boleh dijauhkan dari masyarakat penggunanya. Masyarakat (orangtua) harus tahu menu apa yang diberikan lembaga pendidikan kepada putra-putrinya.

Lembaga pendidikan merupakan lembaga paling dinamis karena dibentuk dan membentuk hati. Karena itu mereformasi sebuah lembaga pendidkikan menuju lembaga yang berorientasi pada pelayanan merupakan sebuah upaya mereformasi hati. Itu artinya mereformasi hati setiap insan dalam satuan pendidikan menuju hati yang senantiasa siap dan mau melayani. Itu artinya melayani para siswa dengan tulus, sesuai dengan potensi dan tingkat kecepatannya serta kebutuhannya tanpa diskriminasi, caci maki, tanpa kekerasan yang menyakitkan hati dan perasaan mereka. Para siswa dilihat sebagai aset dan bukan sebagai beban. Itu artinya melayani para siswa dengan cinta dan kasih sayang.

Pada gilirannya para siswa menemukan keteladanan sikap melayani sehingga mereka pun dapat mengambil semangat saling melayani sebagai pilihan dalam hidupnya. Karena itu di antara pendidik dan tenaga kependidikan juga harus membangun spirit dan kebiasaan untuk saling melayani. Kemampuan melayani juga harus dibangun dengan membangun hati yang mau menghormati sesama. Kemampuan menghormati sesama dibangun melalui penghargaan terhadap harkat, martabat, dan derajat manusia. Bahwa setiap manusia, apapun latar belakang agama, ekonomi, sosial, budaya, etnis, adalah sama dan karenanya memiliki kedudukan yang sama.

Dalam perilaku sederhana dan mudah diamati, sesungguhnya sekolah yang diselimuti spirit pelayanan tercermin dalam kebiasaan-kebiasaan untuk saling memberi senyum, saling mengucapkan salam, dan membalas ucapan terima kasiah. Semoga.


Penulis: P. Budi Winarto, S.Pd. Guru SMP Pendowo Ngablak Kabupaten Magelang.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar