Kaliangkrik Punya Desa Pengawasan Pemilu

Dilihat 1576 kali

BERITAMAGELANG.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang melaunching Desa Pengawasan di Dusun Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik. Diharapkan dengan adanya Desa Pengawasan ini seluruh masyarakat siap mengawal Pemilu bersih, menolak politik uang dan hoax. Selain itu, juga mencegah dan melaporkan adanya pelanggaran Pemilu.


Launching yang dipusatkan di dusun tertinggi di Kabupaten Magelang, tepatnya di Dusun Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik berada di lereng Gunung Sumbing. Dalam launching ini ada tiga desa yakni Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik; Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman dan Desa Ketundan, Kecamatan Pakis. 


Dlam launching tersebut, warga setempat mengucapkan pakta integritas desa pengawasan. Pengucapan pakta integritas ini dipimpin Kepala Dusun Butuh Lilik Setyawan dengan diikuti seluruh warga yang hadir. Pengucapan ini dilakukan di depan rumahnya dengan latar belakang Gunung Sumbing. Setelah dibacakan pakta integritas dibunyikan kentongan menandakan diresmikannya Desa Pengawasan.


“Warga paham hak dan tanggung jawab mereka dan siap menyukseskan Pemilu. Desa pengawasan dimana warganya menolak money politics,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Saleh, Rabu (6/11/2019). 


 Habib berharap Desa Pengawasan ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi warga sekitarnya. 


Kepala Dusun Butuh, Lilik Setyawan mengatakan, Desa Temanggung menjadi sasaran program Bawaslu, sebagai desa pengawasan. Acara ini bisa dilangsungkan setelah melalui berbagai rangkaian dan perencanaan. Pihaknya mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dalam program pemerintah pada bidang Pemilu. 


“Perangi kabar bohong atau politik uang tak hanya berkaitan Pemilu saja, tetapi kesadaran ini mesti diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Lilik. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar