Wujudkan Borobudur Super Prioritas, Pemkab Magelang Ajukan 49 Milyar

Dilihat 1496 kali
Rombongan Komisi X DPR RI saat berkunjung ke Kabupaten Magelang, Jumat (22/11)

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang mengajukan permohonan bantuan anggaran pengadaan tanah, kepada Mentri PUPR sebesar Rp 49 Milyar. Anggaran sebesar itu nantinya digunakan untuk pengadaan tanah demi mewujudkan kawasan Borobudur sebagai salah satu destinasi super prioritas.


"Kami membutuhkan anggaran untuk pembebasan lahan paling tidak Rp 49 milyar," kata Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Sugiyono yang dihubungi Sabtu (23/11).


Sugiono menyampaikan, permohonan itu disampaikan kepada Mentri PUPR dengan tembusan Dirjen Cipta Karya, Dirjen Bina Marga dan Gubernur Jateng.


Ia mengemukakan, kawasan Borobudur sebagai sebagai salah satu super prioritas destinasi wisata Bali baru, membutuhkan percepatan pembangunan di KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) Borobudur.


Percepatan pembangunan tersebut adalah 4 gerbang Borobudur, jembatan Elo, jembatan Progo, yang akan digunakan khusus pejalan kaki dan sepeda, yang menghubungkan candi Mendut, Pawon dan puncaknya di candi Borobudur.


"Untuk kegiatan tersebut, kami membutuhkan anggaran pengadaan tanah sebesar Rp 49 milyar," ungkapnya.


Karena keterbatasan keuangan, imbuhnya, maka Pemkab Magelang mengajukan ke pemerintah pusat.


Kebutuhan itu juga sudah disampaikan kepada rombongan Komisi X DPR RI saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Pemkab Magelang, Jumat (22/11). 


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai, saat ini belum ada sinkronisasi pengelolaan candi Borobudur di Magelang Jateng, antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga Badan Otorita Borobudur (BOB). Hal itu mengakibatkan target kunjungan wisatawan mancanegara pada salah satu destinasi super prioritas ini, tidak tercapai.


Di sisi lain, ada benturan dengan masalah konservasi, dimana candi Borobudur tidak boleh terlalu banyak dibebani karena akan terjadi kerusakan. 


“Ini warning dari UNESCO, candi Borobudur juga harus diperhatikan dari aspek konservasi. Di sisi lain, pariwisata adalah pemanfaatan, dimana masyarakat sekitar harus sejahtera," katanya.


Untuk membedah permasalahan ini, maka pihaknya akan membentuk panitia kerja khusus yang hasilnya akan direkomendasikan kepada pemerintah.

Editor Fany Rachma

1 Komentar

Susaemi 24 November 2019 18:54
Segera di realisasi agar semua cpt terkondisikan...khusus kantor UPT Disdikbud kec.Borobudur mohon di perhatikan .keadaan gedung tdk layak.untuk di tempati melayani para guru2

Tambahkan Komentar