BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025 pada Kamis (11/12) di Pendopo Setda Kabupaten Magelang. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting, yang saat ini masih menjadi salah satu tantangan pembangunan daerah.
Membacakan sambutan dan paparan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Kepala Bappeda dan Litbangda, M. Taufiq Hidayat Yahya dalam paparannya menegaskan, upaya penurunan stunting membutuhkan kerja kolektif dan konvergensi program sejak tahap perencanaan hingga monitoring.
"Penurunan angka stunting hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak bersinergi, baik sektor kesehatan maupun non-kesehatan. Intervensi harus dilakukan secara terintegrasi, tepat sasaran, dan berbasis data," ujarnya saat membacakan sambutan Sekda.
Taufiq memaparkan, angka stunting di Kabupaten Magelang menunjukkan penurunan signifikan. Berdasarkan e-PPGBM, prevalensi turun dari 20,23 persen pada 2020 menjadi 14,58 persen pada 2024. Sementara itu, data SSGI mencatat penurunan dari 28,2 persen (2022) menjadi 19,3 persen (2024).
"Adapun target RPJMD 2025-2029 mengamanatkan penurunan menjadi 17,26 persen pada 2025, dan 14 persen pada 2029," lanjutnya.
Kabupaten Magelang juga telah membentuk TPPS Kabupaten hingga tingkat kecamatan sebagai pengungkit percepatan penanganan stunting. TPPS memiliki peran mengkoordinasikan, mensinergikan, mengevaluasi, serta memfasilitasi program penurunan stunting agar berjalan berkesinambungan .
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Warsini menjelaskan kerangka analisis situasi stunting di Kabupaten Magelang, termasuk tantangan kualitas gizi setelah kelahiran, tren wasting, hingga pentingnya penguatan edukasi keluarga.
Warsini menekankan paradigma daerah kini bertumpu pada pencegahan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan pendekatan keluarga. Selain itu, posyandu disebut sebagai pilar utama yang menentukan efektivitas upaya pencegahan dan intervensi dini.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari DPRD Kabupaten Magelang, yaitu Erni Damayanti, Sekretaris Komisi III dan Endang Winaryani, Anggota Komisi III.
Dalam paparannya, DPRD menegaskan peran strategis lembaganya dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting, yang meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Erni Damayanti menjelaskan, DPRD mendorong lahirnya regulasi yang ramah inovasi dan berpihak pada pelayanan publik, termasuk dukungan terhadap intervensi kesehatan masyarakat. DPRD juga membuka ruang partisipasi masyarakat agar kebijakan stunting lebih relevan dan tepat sasaran.
Sementara itu, Endang Winaryani menyoroti pentingnya pengawasan berbasis data untuk memastikan setiap program intervensi tidak hanya berjalan, tetapi juga efektif.
"Stunting bukan hanya isu kesehatan, tetapi isu masa depan daerah. Karena itu, pengawasan anggaran dan efektivitas program harus dilakukan secara ketat dan berkesinambungan," jelas Endang dalam paparannya.
Rakor TPPS 2025 menghasilkan sejumlah penegasan, antara lain: peningkatan komitmen konvergensi intervensi lintas sektor; dorongan inovasi program pemenuhan gizi masyarakat; perbaikan kualitas dan ketersediaan data; optimalisasi peran rumah sakit, puskesmas, camat, dan perangkat desa; serta penguatan potensi lembaga kemasyarakatan seperti PKK, Karang Taruna, dan Posyandu.
Kegiatan ini sekaligus mendorong penyusunan rencana intervensi terintegrasi untuk 2025, serta deklarasi komitmen bersama percepatan penurunan stunting di Kabupaten Magelang.

0 Komentar