Pemkab Magelang Fokuskan Kebijakan Kesehatan Penanganan Covid-19

Dilihat 1052 kali
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan, Sunaryo menggelar Konferensi Pers Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang masih memfokuskan kebijakan kesehatan pada penanganan Covid-19. Meski demikian, program kesehatan rutin tetap dilaksanakan, dengan menyesuaikan protokol kesehatan dan antisipasi Covid-19.


Plt Kepala Dinas Kesehatan, Sunaryo mengatakan Pemkab Magelang dalam jangka panjang punya indikator kesehatan seperti angka kematian ibu dan angka anak stunting. Di masa pandemi, Covid-19 menjadi dasar kebijakan di bidang kesehatan.


"Kelas ibu hamil tidak bisa dilaksanakan kalau ada Covid. Karenanya, Dinkes harus menerapkan strategi khusus untuk memberikan pelayanan pada ibu hamil agar bersalin dengan sehat. Tujuannya adalah menekan angka kematian ibu dan anak. Kami berprinsip ibu hamil jangan sampai terinfeksi Covid-19," kata Sunaryo, Rabu (23/2).


Dinkes memberlakukan program khusus pada ibu hamil yakni karantina selama 14 hari sebelum melahirkan. Tujuannya agar ibu hamil tidak terinfeksi Covid-19 terutama saat melahirkan. Jadi, saat ibu hamil masuk fasilitas kesehatan untuk bersalin, petugas kesehatan bisa langsung menangani.


"Aktivitas rutin tetap dilakukan. Ibu hamil tetap diperiksa, ditambah program antisipasi Covid-19. Posyandu tetap jalan dengan protokol kesehatan. Di masa pandemi semua berhati-hati," tegas Sunaryo.


Antisipasi Covid-19 juga dilakukan pada kelompok rentan seperti pasien komorbid, anak-anak dan lansia. Mereka harus diantisipasi agar tidak terinfeksi. Karenanya, Dinkes mengimbau pada warga yang sehat mengalah jika di rumahnya atau di sekitarnya terdapat kelompok rentan.


Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan warga terutama yang memiliki komorbid harus waspada dengan munculnya varian Omicron.


"Memang Omicron ini tidak berat seperti varian Delta tetapi Omicron penyebarannya lebih cepat. Jadi tidak boleh menyepelekan, tetap harus menegakkan disiplin prokes," pungkasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar