BERITAMAGELANG.ID - Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengajak semua pihak termasuk BUMD, camat, dan seluruh jajaran pemerintahan, untuk menjalankan mekanisme pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui payroll system atau secara langsung ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yaitu Baznas Kabupaten Magelang.
Hal tersebut disampaikan Sepyo saat memberikan Sosialisasi Instruksi Bupati Magelang (Inbup) Nomor 3 tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magelang di Pendopo Merapi Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (13/9/2024).
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto dalam sambutannya menyampaikan, Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) dibentuk salah satunya untuk memperbaharui yang dulunya sudah ada dengan tujuan biar lebih optimal lagi dalam pengumpulan zakat.
"Saya berharap para pimpinan yang hadir bisa mensosialisasikan kembali kepada pegawainya, baik ASN, BUMD, dan aparatur desa, bahwa kewajiban kita untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah akan dihitung berdasarkan penghasilan kita," kata Sepyo.
Lebih lanjut, Sepyo menjelaskan di Inbup tersebut terdapat nominal zakat, infak, dan sedekah kurang lebih 1,5 persen.
"Itu semua kembali ke setiap orang masing-masing," lanjutnya.
Dengan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas tentunya bisa membantu dan mengoptimalkan guna mendukung berbagai program kemaslahatan di Kabupaten Magelang, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap, Inbup ini bisa disosialisasikan dengan baik dan bisa bekerja sama dengan Baznas untuk mengetuk atau mengingatkan kembali kepada muslimin dan muslimat untuk menyelesaikan kewajibannya dalam membayar zakat.
Dalam laporan panitia penyelenggara sosialisasi Inbup No 3 Tahun 2024, M. Ridwan Nugroho menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendukung kegiatan, pegawai BUMD dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Pada sosialisasi ini juga dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan kesediaan membayar zakat yang diwakili Kepala BKPPD Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto, Direktur RSUD Muntilan Dodi Indra Permadi, Camat Mungkid Sihabidin, dan Direktur PT Aneka Usaha Joko Dwi Laksono.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Magelang Kholid As'ari, dan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang Asfuri.
Kegiatan ini diikuti para kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat se-Kabupaten Magelang, pimpinan atau direktur BUMD, dan direktur pada RSUD Kabupaten Magelang.
0 Komentar