BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui penguatan data, konvergensi program, serta inovasi kebijakan lintas sektor. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Kamis (4/12).
Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, M. Taufiq Hidayat Yahya memaparkan bahwa tingkat kemiskinan daerah terus menunjukkan tren perbaikan. Pada 2025 angka kemiskinan turun menjadi 9,90 persen atau sekitar 132.210 jiwa. Lebih rendah dibandingkan 2024 yang berada di level 10,83 persen. Penurunan tersebut sejalan dengan tren nasional dan Provinsi Jawa Tengah.
Selain kemiskinan umum, angka kemiskinan ekstrem juga mengalami perbaikan signifikan. Pada 2024 kemiskinan ekstrem turun menjadi 1,28 persen, dari sebelumnya 1,37 persen.
"Pencapaian ini menunjukkan bahwa intervensi program mulai tepat sasaran, terutama yang berkaitan dengan perlindungan sosial, stabilisasi harga, dan peningkatan pendapatan masyarakat," demikian disampaikan M. Taufiq.
M. Taufiq menjelaskan, sejumlah faktor turut mendorong percepatan penurunan kemiskinan pada tahun berjalan, antara lain: Inflasi 2024 yang mampu ditekan di bawah 2 persen, Ketersediaan dan kelancaran penyaluran BPNT dan bansos lainnya, Pertumbuhan ekonomi yang stabil di atas 5 persen, Kenaikan UMR 2025 sebesar Rp150.598 atau 6,5 persen, serta Penguatan pemanfaatan P3KE sebagai basis data terpadu penanggulangan kemiskinan.
"Namun, sejumlah indikator masih perlu mendapat perhatian, seperti kedalaman kemiskinan (P1), kualitas pekerjaan penduduk miskin, serta peningkatan garis kemiskinan yang terus naik," ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir menegaskan, lembaganya berkomitmen penuh mendukung target penurunan kemiskinan melalui tiga fungsi utama DPRD, yaitu pertama, Fungsi Legislasi, DPRD memastikan regulasi daerah berpihak pada masyarakat miskin, termasuk kebijakan akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan UMKM.
Kedua, Fungsi Anggaran. APBD diarahkan pada program prioritas seperti perbaikan rumah tidak layak huni, sanitasi, pendidikan bagi keluarga miskin, jaminan kesehatan, dan pengembangan ekonomi desa serta UMKM.
Ketiga, Fungsi Pengawasan. DPRD mengawal pelaksanaan program melalui evaluasi rutin, kunjungan lapangan, dan rapat kerja lintas perangkat daerah agar program benar-benar berdampak.
"DPRD juga aktif menyerap aspirasi masyarakat mengenai data kemiskinan, ketepatan bansos, dan kendala layanan dasar untuk segera ditindaklanjuti pemerintah," tegas Sakir.
Dalam paparan khusus tentang inovasi daerah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, M. Fahrudin menekankan pentingnya pembaruan tata kelola pemerintahan dan metode pelayanan publik guna mendukung percepatan penurunan kemiskinan. Inovasi diarahkan pada: modernisasi layanan; pengembangan teknologi pendukung kebijakan; kolaborasi pemerintah-akademisi-swasta; serta penyediaan insentif bagi pelaku inovasi lokal.
"Inovasi adalah kunci menjawab tantangan zaman, terutama untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan tepat sasaran," demikian disampaikan M. Fahrudin.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menegaskan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan 2025 - 2029 menitikberatkan pada: Pengurangan beban pengeluaran (bansos, kesehatan, pendidikan), Peningkatan pendapatan masyarakat (pelatihan kerja, KUR, kewirausahaan, akses pasar), serta Pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui perbaikan infrastruktur dasar dan layanan.
"Provinsi menargetkan kemiskinan turun ke kisaran 7 - 8 persen pada 2029. Kabupaten Magelang memiliki target lebih rinci yakni menurunkan kemiskinan ke 8,47 - 9,30 persen pada 2027, dan terus turun hingga 7,26 - 8,05 persen pada 2029," imbuh narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Johan Hadianto.
Meski menunjukkan tren membaik, tantangan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Magelang masih kompleks, terutama terkait: peningkatan kualitas pendidikan dasar, tingginya AKI dan AKB, ketimpangan pendapatan sektor informal, serta mahalnya komoditas pangan yang menjadi penyumbang terbesar garis kemiskinan.
"Pemkab Magelang menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memperbaiki basis data, dan memperluas intervensi yang berdampak langsung pada rumah tangga miskin," pungkas M. Taufiq.
0 Komentar