BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang turut melaksanakan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung mulai 9-22 Februari 2021. PPKM MIkro merupakan upaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan cara mengurangi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Penerapan PPKM Mikro diatur dalam Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/ 644/ 01.01/ 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Magelang.
Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dilaksanakan pengetatan protokol kesehatan dengan ketentuan restoran/ rumah makan (formal maupun informasl) baik layanan di tempat maupun pesan antar atau dibawa pulang, maksimal sampai pukul 21.00 WIB. Begitu pula dengan pusat perbelanjaan/ mall boleh buka sampai jam 21.00 WIB.
Daya tarik wisata melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas normal dan hanya boleh buka sampai pukul 15.00 WIB.
Selain itu, kegiatan fasilitas umum dan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara.
Mengawasi jalannya pelaksanaan PPKM MIkro, personil gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait akan secara intensif melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.
@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar