Pemudik di Desa Lereng Sumbing Wajib Masuk Rumah Karantina Covid-19

Dilihat 2091 kali
Forkompimcam dan relawan Desa Kentengan Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang menyiapkan rumah karantina bagi pemudik

BERITAMAGELANG.ID - Menghadapi gelombang pemudik di tengah pandemi Covid-19, Desa Kentengsari Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang menyiapkan rumah karantina.


Camat Windusari, Subiyanto mengatakan rumah karantina tersebut juga dilengkapi sejumlah kebutuhan bahan pokok yang bisa digunakan pemudik selama menjalani masa karantina.


Keberadaan rumah karantina itu memanfaatkan fasilitas desa yakni ruang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) setempat.

 

Nantinya pembuatan rumah karantina akan dilakukan ke semua desa di Kecamatan Windusari.


"Rumah karantina semacam ini rencananya akan digalakkan di seluruh desa Kecamatan Windusari untuk antisipasi gelombang pemudik," ungkapnya, Kamis (16/4/2020).


Persiapan rumah karantina dibantu sejumlah relawan dan personil Gugus Tugas Covid-19 desa di lereng Gunung Sumbing tersebut. Mereka sibuk menyiapkan kelengkapan fasilitas serta kebutuhan logistik bahan pokok yang nantinya dapat digunakan oleh para pemudik saat menjalani karantina.


Menurut Subiyanto, nantinya para pemudik dari luar daerah akan menjalani karantina selama 14 hari sebelum bertemu langsung dengan keluarganya dan berbaur dengan masyarakat luas. 


Selama menjalani masa karantina, para pemudik akan dijamin oleh pemerintah untuk kebutuban bahan makanan dan akan didampingi para relawan desa yang sudah disiapkan.


Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah lereng Gunung Sumbing ini. Hingga saat ini, kecamatan Windusari relatif bersih, belum ditemukan kasus positif Covid-19.


"Kepada pemudik, harus mau tinggal di rumah karantina apabila tetap ingin pulang ke kampung halaman," tegas Subiyanto.


Sementara untuk mengurangi kejenuhan selama karantina, pemudik dapat berkativitas di lingkungan gedung yang jauh dari permukiman, sehingga aman bagi warga sekitar tanpa menimbulkan kekhawatiran.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar