BERITAMAGELANG.ID - Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Politik bagi Perempuan di Aula Kantor Kecamatan Windusari, Rabu (31/7/2024).
Kegiatan itu dibuka oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Fathonah.
Dijelaskannya maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menambah wawasan berpolitik bagi perempuan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perempuan dalam menangkal berita hoaks yang saat ini banyak berkembang melalui media sosial.
Diungkapkan Fathonah selain di Kecamatan Windusari sosialisasi serupa juga akan diselenggarakan di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Sawangan, dan Secang.
âPeserta dari setiap kecamatan akan diikuti oleh 30 orang. Jadi untuk tahun ini akan ada 120 orang peserta yang mengikuti sosialisasi," ungkapnya.
Dengan sosialisasi politik itu diharapkan dapat mendorong keterlibatan perempuan dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam kehidupan politik, sosial dan ekonomi.
âPada praktiknya peran perempuan masih belum optimal,â ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Saleh sebagai salah satu narasumber.
Habib memaparkan data keterwakilan perempuan di jajaran DPRD Kabupaten Magelang hanya mencapai 14 persen dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Dari 50 orang hanya ada tujuh perempuan wakil rakyat dan sebanyak 43 orang pria. Padahal kuota ideal perempuan dalam parlemen yaitu sebesar 30 persen.
Narasumber sosialisasi menghadirkan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang dengan materi Kebijakan Legislatif dalam Mendukung Pemberdayaan Perempuan di Bidang Politik, kemudian narasumber dari Kecamatan Windusari menyampaikan materi Kebijakan Pemerintah dalam Peningkatan Pemberdayaan Perempuan di Bidang Politik.
Narasumber dari Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan materi Perempuan Berdaya Magelang Berjaya. Sedangkan Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) menyampaikan materi Perempuan Cerdas Menangkal Hoaks.
Peserta kegiatan tersebut adalah para perempuan dari Kecamatan Windusari sejumlah 30 orang dari unsur karyawan karyawati kecamatan, ketua PKK desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, disabilitas, organisasi perempuan, UKM, pendidik, kader PKK, kader Posyandu, PPKBD, anggota Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di wilayah kecamatan setempat.
0 Komentar