Pj Bupati Magelang Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024.

Dilihat 468 kali
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
BERITAMAGELANG.ID- Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII (28) Tahun 2024, di Halaman Setda Kabupaten Magelang, Kamis (25/4/2024).

Turut hadir dalam upacara tersebut Jajaran Forkopimda, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Direktur Rumah Sakit di Kabupaten Magelang, Camat Se- Kabupaten Magelang, ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Membacakan arahan Menteri Dalam Negeri, Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menyampaikan, peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat".

Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

"Dari segi tujuan kesejahteraan yaitu diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan Pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan" kata Sepyo.

Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Lebih lanjut, Sepyo menjelaskan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan," terangnya.

Sepyo menambahkan di samping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, Pemda secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar