Sidak, Pjs Bupati Kawal Pembangunan di Kabupaten Magelang

Dilihat 2268 kali
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Magelang, Tavip Supriyanto, melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Muntilan, Kamis (08/03)

BERITAMAGELANG.ID - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Magelang, Tavip Supriyanto, melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Muntilan, Kamis (08/03). Dalam sidak ini, Tavip didampingi beberapa instansi terkait, dalam rangka melakukan pemantauan secara langsung pembangunan Pasar Muntilan. 


"Kami bersama jajaran Forkopimda ini juga perlu mengetahui perkembangan pembangunan yang ada di Kabupaten Magelang, salah satunya pembangunan Pasar Muntilan ini. Dan sampai sejauh ini kami melihat progres pembangunan ini sudah sesuai RKU kita," ujar Tavip di sela - sela sidak. 


Selain melakukan sidak di Pasar Muntilan, Tavip, beserta jajaran Forkopimda sebelumnya juga melakukan sidak pembangunan RSUD Kabupaten Magelang di Blondo dan Kantor Imigrasi yang akan segera diresmikan.


"Berdasarkan monitoring dan evaluasi yang telah kita lakukan, sebenarnya kita ini terkendala dengan cuaca. Namun demikian, kita tetap optimistis pembangunan Pasar Muntilan dan RSUD Blondo ini bisa rampung pada akhir tahun," harap Tavip.


Menurut Tavip, pembangunan Pasar Muntilan sendiri telah berjalan sesuai progres yang telah ditetapkan. Kendati demikan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait proses pembangunan tersebut.


"Tapi harus kita kawal terus supaya pelaksanaan ini tidak sampai terjadi molor," ungkapnya.


Soal Kantor Imigrasi, lanjut Tavip, rencananya akan dilaunching pada 27 Maret 2018.  


"Setelah dilaunching sudah langsung bisa melayani masyarakat. Untuk sarana dan prasarana sudah kita persiapkan dari Pemkab, dan SDM nya juga sudah kita persiapkan untuk dilakukan pelatihan - pelatihan terlebih dahulu," pungkasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang