PNS yang Akan Pensiun Dibekali Materi Produktif

Dilihat 328 kali

BERITAMAGELANG.ID - Setiap pegawai pada saatnya pasti akan memasuki masa pensiun, baik karena faktor usia ataupun hal lain yang ditentukan dengan peraturan. Pensiun merupakan jaminan hari tua sekaligus penghargaan atas jasa-jasa Pegawai Negeri Sipil selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas Pemerintah.

Dalam rangka menyiapkan PNS memasuki masa purna tugas baik secara materiil dan non materiil serta meminimalisir adanya post power syndrome. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang menyelenggarakan pembekalan pensiun bagi ASN Pemkab Magelang yang akan memasuki masa purna untuk periode Juli 2025 hingga Januari 2026 di  Pendopo drh. Soepardi Setda Kabupaten Magelang, Rabu (11/6/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan PT. Taspen, Soerojo Hospital,  dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang.

Rangkaian kegiatan Pembekalan Purna Tugas dimulai dengan penyampaian materi untuk para calon purna yang juga didampingi pengelola kepegawaian masing-masing. Narasumber ada lima yang dihadirkan berasal dari :

  1. PT Taspen Semarang terkait Sosialisasi Ketaspenan;

  2. Dokter dari Soerojo Hospital terkait Sehat Setelah Purna;

  3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang terkait Sosialisasi Perubahan Status Kependudukan ASN Purna;

  4. Persiapan Masa Pensiun oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Magelang;

  5. BKPPD terkait Sosialisasi Tapera.

"Semoga pada rangkaian kegiatan ini dapat memberikan bekal persiapan pensiun bagi rekan-rekan semuanya terutama terkait hak-hak dan kewajiban para ASN purna," ucap Plt. Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Azis Amin Mujahidin. 

Kemudian, lanjutnya, kami jadwalkan kegiatan fasilitasi kunjungan ke lokasi unit usaha kecil menengah pada 16 sampai 18 Juni mendatang untuk memberikan tambahan wawasan kewirausahaan.

"Dan pada saatnya nanti akan diselenggarakan penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Batas Usia Pensiun (SK BUP) kepada para ASN calon purna," ujarnya.


Azis berharap melalui pembekalan ini para peserta selain bisa mengetahui prosedur, hak dan kewajiban yang harus dipenuhi menjelang masa purna tugas dalam pengurusan di PT. Taspen, juga dapat lebih siap secara mental dan finansial  menjelang masa purna tugas.


Pembekalan juga diarahkan pada cara menumbuhkan jiwa kewirausahaan (enterpreneurship) melalui fasilitasi kunjungan ke lokasi unit usaha kecil menengah untuk memberikan inspirasi kegiatan bagi ASN purna tugas akan terus berkarya dan berproduktivitas tinggi. 


Nur Pudjining Niahati, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Disdukcapil Kabupaten Magelang mengatakan akan bekerja sama dengan BKPPD terkait perubahan status kependudukan ASN purna. Selain menerima SK pensiun dan THT, ASN Purna akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru dengan perubahan status pekerjaan.


"Jadi secara otomatis kami akan melakukan perubahan status pekerjaan, dari yang semula PNS atau guru menjadi pensiunan," kata dia.



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar