BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Grengseng Pamuji serahkan 154 SK Pensiun JPT Pratama untuk Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Februari sampai dengan 1 Mei 2026 di Pendopo Setda Kabupaten Magelang, Kamis (22/1).
JPT Pratama yang menerima SK Pensiun yaitu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein, dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kabupaten Magelang, Romza Ernawan.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan, pensiun menjadi sebuah realita yang harus dilalui oleh semua PNS.
"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Magelang saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas darma bakti dan dedikasi Bapak Ibu semua selama mengabdi menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang," ujar Grengseng.
Para PNS yang memasuki masa pensiun menyumbangkan buku dan bibit tanaman.
"Teriring doa semoga sumbangan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Grengseng menjelaskan bahwa, masa pensiun bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian namun merupakan babak baru yang harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.
"Karena masa pensiun merupakan sebuah hal yang pasti akan dialami oleh semua ASN. Kehadirannya tidak perlu dirisaukan namun disambut dengan semangat baru, sehingga siap untuk menghadapi kondisi tersebut," pesannya.
Ia berharap para PNS yang menerima SK pensiun selalu semangat dan bisa melewati semua tahapan.
"Dan teriring doa selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat sekitar kita," harapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan, penerimaan SK pensiun ini merupakan salah satu penanda berakhirnya masa pengabdian selaku ASN.
"Kami mewakili rekan-rekan selaku penerimaan SK Pensiun menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati serta jajaran pemerintah Kabupaten Magelang dalam hal kepercayaan, kesempatan, bimbingan dan arahannya," katanya.
Ia berharap dalam menjalani purna tugas ini tetap penuh dalam kebahagiaan, kesehatan dan tetap dapat memberikan kontribusi yang positif serta menjadi teladan di lingkungan keluarga kita maupun masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Ari Handoko menyampaikan maksud dan tujuan penyerahan SK Pensiun ini yaitu, memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Magelang yang akan purna tugas dengan menyerahkan secara formal Surat Keputusan Pensiun.
"Mempererat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para ASN yang akan memasuki masa purna tugas; dan memberikan wawasan Layanan Klaim Otomatis TASPEN," kata Ari.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penyerahan Surat Keputusan Pensiun JPT Pratama dan ASN BUP 1 Februari sampai dengan 1 Mei 2026 sejumlah 154 SK Pensiun dengan rincian sebagai berikut: JPT Pratama; 3 SK Pensiun, BUP TMT 1 Februari 2026: 39 SK Pensiun, BUP TMT 1 Maret 2026: 32 SK Pensiun, BUP TMT 1 April 2026: 38 SK Pensiun, BUP TMT 1 Mei 2026: 42 SK Pensiun.
0 Komentar