Bawaslu Kabupaten Magelang Targetkan 11 Desa Anti Money Politik

Dilihat 1557 kali
Bawaslu Kabupaten Magelang dalam sosialisasi Desa Anti Money Politik di Desa Kaliurang Srumbung.

BERITAMAGELANG.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang, targetkan 11 desa dalam program Desa Anti Money Politik dan Desa Pengawasan.


Mereka diberikan target oleh Bawaslu Jawa Tengah untuk membentuk tiga desa pengawasan dan tiga desa anti money politik.


"Namun target kita sendiri adalah 11 desa di Kabupaten Magelang, dan saat ini sedang dalam proses sosialisasi," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Shaleh, saat memberikan sosialisasi Desa Anti Money Politik di Desa Kaliurang Kecamatan Srumbung, Selasa (29/10/2019).


Desa Anti Money Politik direncanakan di Desa Kaliurang Kecamatan Srumbung, Desa Ngawen Kecamatan Muntilan, Desa Sambak Kecamatan Kajoran.


Sementara Desa Pengawasan, yaitu Desa Ketundan Kecamatan Pakis, Desa Temanggung Kecamatan Kaliangkrik, Desa Ngargoretno Kecamatan Salaman, dan ditambah lima desa di Kecamatan Ngablak.


Menurut Habib dipilihnya desa-desa tersebut karena letak desa tersebut berada di pinggiran atau perbatasan dengan daerah lain. Ditambah letak geografis desa berada di penggunungan.


Semua desa tersebut mewakili desa pelosok, di lereng Gunung Sumbing, Merapi, Merbabu, Menoreh dan satu desa di lereng Telomoyo.


"Harapannya ke depan akan menjadi percontohan desa lainnya dan secara bertahap semua desa di Kabupaten Magelang menjadi Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik," papar Habib.


Adapun prosesnya menurut Habib, setiap desa ditawarkan program tersebut, bila setuju akan dilakukan sosialisasi dan selanjutnya disusul dengan peresmian deklarasi sebagai desa Anti Money Politik dan Desa Pengawasan.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar