Mahasiswa UM Magelang Teliti Korupsi AlokasiDana Desa

Dilihat 1600 kali
BERITAMAGELANG.ID - Tiga mahasiswa Prodi S1 Akuntansi Universitas Muhammadiya (UM) Magelang, yakni Eka Ferranika Islamiyah, Elfa Fitrika Dewi Handayani, dan Ainun Farida tengah mengadakan penelitian mengenai Determinian Fraud di Desa se-Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Penelitian tersebut merupakan salah satu dari 41 proposal Program Kegiatan Mahasiswa (PKM) UM Magelang yang berhasil lolos dalam pendanaan Dikti tahun 2018.

Ditemui BeritaMagelang.id Selasa (10/07) Ketua Tim Penelitian, Eka Ferranika Islamiyah, mengatakan, berdasarkan tabulasi data ICW selama tahun 2016-2017, terdapat 110 kasus korupsi mengenai dana desa. Kasus tersebut telah mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp 30 Miliar.

"Dari kasus korupsi tersebut terdapat 139 aktor, dimana 107 diantaranya merupakan oknum kepala desa" ujar Eka.

Penelitian tersebut difokuskan kepada efektivitas pengendalian internal, ketidaksesuaian informasi, komitmen organisasi, penegakan hukum, dan ketaatan aturan akuntansi terhadap kecurangan atau fraud. Sedangkan kasus fraud tersebut menggunakan sampel perangkat desa.

"Sengaja populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perangkat desa se-Kecamatan Mertoyudan. Karena perangkat desa ini lebih mengetahui mengenai dana desa" jelas Eka.

Eka mengatakan bahwa, penelitian tersebut bertujuan untuk menguji secara empiris efektivitas pengendalian internal, asimetri informasi, komitmen organisasi, penegakan hukum, dan ketaatan aturan akuntansi terhadap fraud.

Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi keilmuan dan kelembagaan serta dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar dana desa dapat dialokasikan secara efektif.

"Selain itu, kami berharap penelitian ini juga dapat dipublikasikan dalam artikel ilmiah serta jurnal ilmiah mahasiswa akuntansi ber-ISSN" pungkas Eka.

Editor Agus Munasir

0 Komentar

Tambahkan Komentar