Sekolah Negeri Uji Coba Masuk Lima Hari, Sekolah Ma'arif Tetap Enam Hari

Dilihat 224 kali
Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, S. Achmad Husein

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang mulai melangsungkan uji coba lima hari sekolah mulai tahun ajaran 2024/2025. Khususnya di tingkat TK, SD, hingga SMP negeri di wilayahnya. Lain halnya dengan sekolah swasta yang diberi keleluasaan untuk menerapkan kegiatan pembelajaran.

Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, S. Achmad Husein mengatakan, seluruh satuan pendidikan negeri di wilayahnya mulai menerapkan uji coba lima hari sekolah mulai Senin (22/7/2024). "Harapannya penerapan ini efektif dan kita komitmen untuk melaksanakan regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah," bebernya saat ditemui.

Husein menyebut, penerapan itu dilaksanakan oleh 808 TK, 596 SD, dan 135 SMP negeri di bawah naungan disdikbud Kabupaten Magelang. Kegiatan pembelajaran berlangsung mulai Senin sampai Jumat. Namun, ada penambahan satu jam pelajaran atau 35 menit untuk jenjang SD dan 40 menit bagi SMP.

Sementara sekolah swasta seperti Ma'arif atau Muhammadiyah dibebaskan untuk menerapkan kegiatan pembelajaran. "Tidak ada kewajiban bagi mereka (sekolah swasta) untuk menerapkan lima hari sekolah. Karena memang kami melaksanakan kebijakan itu terkait dengan (jam kerja) teman-teman ASN," paparnya.

Terlebih kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Juga didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Berbeda dengan sekolah negeri, sekolah di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Kabupaten Magelang sepakat tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama enam hari. Keputusan itu didasarkan pada masukan dari berbagai unsur dan sesepuh NU.

Ketua Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi menjelaskan, kegiatan belajar mengajar di tingkat SD/MI dan SMP/MTs Ma'arif se-Kabupaten Magelang tetap dilaksanakan selama enam hari dalam sepekan. 

Dia menuturkan, Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Kabupaten Magelang mengelola sebanyak 4 SD dan 215 MI. Kemudian, 14 SMP dan 46 MTs. Serta ada 21 SMA/SMK/MA. Namun, untuk tingkat SMA sudah berlaku lima hari sekolah sejak lama. 

Sugeng menambahkan, keputusan tersebut diambil agar tidak mengganggu kegiatan keagamaan siswa di sore hari. "Biasanya anak-anak kalau sore, setelah Asar, banyak yang ngaji di musala atau taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Kalau (jam belajar) selesai terlalu siang, anak-anak sudah lelah," sebutnya. 

Namun demikian, Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Kabupaten Magelang bakal tetap memantau dan mengevaluasi jalannya pelaksanaan lima hari sekolah yang diterapkan di sekolah negeri. Termasuk menerima saran dan masukan dari orang tua/wali siswa soal efektivitas pembelajaran di sekolah. 

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar