Bupati Magelang Lantik PPPK Tahap Kedua

Dilihat 33 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Grengseng Pamuji, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Periode II di Pendopo drh. Soepardi Komplek Setda Kabupaten Magelang, Selasa (16/9). Dalam kesempatan itu bupati juga menyerahkan SK PNS, serta memimpin pengambilan sumpah PNS dan sumpah jabatan fungsional ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang,

Momentum tersebut tidak hanya menjadi tonggak penting bagi para ASN baru, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat peran birokrasi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan hari tersebut merupakan momen membahagiakan bagi ASN yang baru diangkat. Ia menegaskan, khusus untuk PPPK Formasi 2024 Periode II, seleksi hanya diperuntukkan bagi tenaga yang sebelumnya telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

"Menjadi PPPK adalah amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan menerima keputusan ini, saudara-saudara tidak lagi bebas berbuat sesuka hati, melainkan terikat aturan dan norma sebagai ASN. Karena itu, saya harap saudara-saudara menjaga sikap, perilaku, dan integritas sebagai abdi negara," pesan Grengseng.

Ia juga menekankan sumpah PNS bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen untuk menaati kewajiban, menjauhi larangan, serta mengabdi sepenuhnya kepada negara dan masyarakat. 

"Pengambilan sumpah ini bertujuan membina PNS yang bersih, jujur, serta sadar akan tugas dan tanggung jawab. Hendaknya amanah ini diterima dengan penuh rasa syukur, kejujuran, dan keikhlasan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Magelang," tambahnya.

Grengseng turut mengajak seluruh ASN untuk bekerja profesional sesuai peraturan yang berlaku, serta berperan aktif dalam mewujudkan visi Kabupaten Magelang: Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera (Anyar Gress).

Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Aziz Amin Mujahidin, menjelaskan jumlah penerima SK PPPK pada tahap kedua lebih sedikit dibandingkan dengan tahap pertama. Hal ini karena periode kedua hanya diperuntukkan bagi tenaga yang belum terakomodasi dalam seleksi sebelumnya.

"Formasi tahap kedua ini memang kita buka kembali untuk mengakomodasi tenaga yang belum tercover di tahap pertama. Walaupun jumlahnya lebih sedikit, tetapi tetap penting karena menyasar tenaga guru dan tenaga kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ungkap Aziz.

Aziz menyebutkan, sebanyak 21 unsur PPPK penuh waktu terdiri dari tenaga guru dan tenaga kesehatan yang tidak tercover pada tahap pertama. Dari hasil seleksi tahap kedua, terdapat 18 guru dan tiga tenaga kesehatan yang resmi dilantik, serta delapan orang lainnya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kebahagiaan turut disampaikan oleh ASN penerima SK. Arwa Fatimah, Pranata laboratorium Puskesmas Kaliangkrik, mengaku bersyukur akhirnya memperoleh kepastian status setelah lima tahun bertugas di Puskesmas Tegalrejo sebelumnya.

"Saya sangat bahagia dan bersyukur. Semoga bisa mengemban tugas dengan baik demi masyarakat," kata dia.

Pengangkatan PPPK dan PNS tidak hanya menambah kekuatan birokrasi, tetapi juga menjadi simbol komitmen Pemkab Magelang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. Para ASN diharapkan benar-benar hadir di tengah masyarakat sebagai teladan, penggerak, dan pelayan, sejalan dengan visi Bupati Magelang untuk membangun pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan rakyat.



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar