Bupati Magelang: Seragam Gratis bagi Siswa SD SMP Negeri

Dilihat 53 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan, tidak boleh ada lagi pungutan maupun kewajiban pembelian seragam OSIS dan Pramuka bagi peserta didik baru SD dan SMP Negeri. Kebijakan tersebut sejalan dengan program pemberian seragam sekolah gratis yang telah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Magelang Tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji saat Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Pendidikan bertajuk Penguatan Implementasi Program Pinter Ngaji Pinter Sekolah Bocahe di Ruang Bina Karya, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (22/6/2026).

Bupati menegaskan, seluruh SD dan SMP Negeri di Kabupaten Magelang tidak diperbolehkan melakukan praktik jual beli maupun mewajibkan orang tua siswa membeli seragam OSIS dan Pramuka. Menurutnya, kebutuhan seragam tersebut telah difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui program bantuan seragam gratis sehingga tidak boleh menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

"Kami akan melakukan pengawasan. Jika masih ada sekolah yang mewajibkan orang tua membeli seragam OSIS dan Pramuka, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Grengseng menjelaskan, program pemberian seragam gratis merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mengurangi beban biaya pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah. Selama ini, biaya perlengkapan sekolah kerap menjadi pertimbangan utama masyarakat saat mendaftarkan anaknya ke sekolah.

Menurutnya, stigma masuk sekolah membutuhkan biaya besar harus dihilangkan agar seluruh anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.

Selain meringankan beban orang tua, bupati juga mengimbau agar proses penjahitan seragam dilakukan di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha konveksi dan penjahit skala kecil di Kabupaten Magelang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Wisnu Argo Budiono mengatakan, program seragam gratis didanai APBD Kabupaten Magelang dengan total alokasi anggaran sebesar Rp2,92 miliar untuk siswa SD dan Rp2,87 miliar untuk siswa SMP.

Dari anggaran tersebut, pemerintah daerah akan menyediakan bahan seragam dalam bentuk kain lembaran sebanyak 11.235 lembar untuk siswa SD dan 9.440 lembar untuk siswa SMP.

"Saat ini proses pengadaan terus kami percepat agar bahan seragam dapat segera diterima dan digunakan oleh peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027," ujarnya.

Wisnu menambahkan, sesuai arahan Bupati Magelang, selama menunggu distribusi seragam gratis, peserta didik baru diperbolehkan mengenakan seragam yang dimiliki sebelumnya. Siswa SD dapat menggunakan seragam TK, sedangkan siswa SMP dapat menggunakan seragam SD.

Sebagai langkah pengawasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Orang tua maupun wali murid diminta segera melaporkan apabila masih ditemukan sekolah yang mewajibkan pembelian seragam OSIS dan Pramuka.

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuan, yakni memberikan kemudahan akses pendidikan dan meringankan beban biaya yang harus ditanggung orang tua siswa," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang Bukan cuma admin medsos yang harus bisa bikin konten. 😎 Kontributor berita OPD juga perlu jago menulis, bercerita, dan mempublikasikan kinerja pemerintah agar informasi sampai ke masyarakat dengan jelas. Hari ini mereka belajar langsung di Kelas Belajar Humas #2. Karena kerja baik saja belum cukup… Kerja baik juga perlu dipublikasikan. ✨ #kelasbelajar #humas #magelang ♬ original sound - kominfomagelang