DISPUSPA Lakukan Pembekalan CPNS Formasi Arsiparis

Dilihat 1089 kali
Pembekalan kearsipan bagi CPNS baru formasi Kearsipan secara virtual.

BERITAMAGELANG.ID--Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kab Magelang menyelenggarakan pembekalan kearsipan bagi CPNS baru formasi Kearsipan secara virtual kemarin (Rabu, 20/1/21). Pembekalan menghadirkan dua orang nara sumber yaitu Kabid Pengembangan Karir BKPPD, Musokhip SPd, MM, dan Kasi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispuspa Ari Parwanti SSos. dan diikuti oleh 28 CPNS baru formasi Kearsipan yang ditempatkan di 25 SKPD. 


Dalam sambutannya, Kepala Dispuspa menyatakan bahwa kearsipan di Kabupaten Magelang mempunyai tugas mulia yaitu menyelamatkan memori pemerintah dan masyarakat Kabupaten Magelang yang dapat diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.


Lebih lanjut Bela Pinarsi mengaharap CPNS baru formasi Kearsipan dapat bekerja sepenuh hati. "Saudara- saudara bekerja tidak sekedar mencari nafkah. lebih dari itu saudara bekerja dengan harapan memetik pahala sebagai bekal menapaki kehidupan yang lebih panjang dari kehidupan yang sekarang," tegasnya.


Sementara itu Kabid Pengembangan Karir BKPPD, Musokhip menjelaskan bahwa CPNS baru formasi arsiparis harus membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Tugas-tugas arsiparis dapat dilihat di dalam SKHK lalu menuangkannya ke dalam SKP yang harus dibuat diawal tugas sebagai CPNS. 


"Hukumnya wajib Arsiparis PNS membuat SKP kalau tidak yang bersangkutan bisa dikenai hukuman disiplin." jelasnya.


Sedangkan Ari Patwanti SSos, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispuspa memberikan gambaran telang pengelolaan kearsipan yang harus dilaksanakan oleh CPNS baru tersebut. Ari Parwanti berharap kinerja kearsipan di jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang diharapkan semakin baik karena kearsipan mendapat tambahan tenaga baru cukup besar 28 orang. Sehingga jumlah arsiparis kelak akan bertambah menjadi 49 orang.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar