DPRD Gelar Pementasan Wayang Kulit, Jaga Warisan Budaya Adiluhung

Dilihat 36 kali
Ketua DPRD, Sakir menyerahkan wayang Semar kepada dalang Ki Pono Carito saat Gelar Budaya DPRD Kabupaten Magelang, Sabtu (8/11/2025) malam.

BERITAMAGELANG.ID - DPRD Kabupaten Magelang menggelar pagelaran wayang kulit menghadirkan dalang Ki Pono Carito dari Magelang dan Ki Eko Santoso dari Bantul, dengan lakon Sang Pamong Agung. Sebagai bintang tamu, dihadirkan Tatin Lestari Handayani.


Dalam pentas wayang kulit tersebut, dikisahkan, Kyai Lurah Semar yang juga disebut Sang Pamong Agung Pakuning Jagad merasa prihatin melihat keadaan negara Amarta yangg dilanda kekacauan akibat ulah narendra Sangga Bumi Prabu Kumarayaksa yang mau menghancurkan negeri Nusantara.


Setelah Kyai Semar mendapatkan petunjuk, datanglah mantan gembong Swelagiri yaitu Hanoman yang juga disebut Reksakaning Jagad. Kedatangannya bertujuan menjaga angkara murka supaya tidak merusak kehidupan bangsa melalui para nayaka praja serta punggawa nagari yang sebagian besar kehilangan jati diri.


Selanjutnya Kyai Semar yg mempunyai tanggung jawab sebagai Pamong, dibantu oleh Narendra Dwarawati Sri Kresna dan Hanoman meminta petunjuk Sang Hyang Wenang di Alang-alang Kumitir. Akhir cerita Amarta, Dwarawati yang sudah hampir roboh oleh ulah Narendra yang dibantu oleh Begawan Jatikumara dapat direbut kembali dengan kesatuan dan persatuan.


Pandawa tetap utuh tidak dapat dipisahkan, atas anugerah wahyu Katreman yang diberikan oleh Sang Hyang Wenang lewat Kyai Semar Sang Pamong Agung. Temah hayu rahayu niskala, ayem-tentrem kawula se-Nusantara.


Pementasan wayang kulit ini dalam rangka Gelar Budaya DPRD Kabupaten Magelang sebagai wujud kepedulian DPRD terhadap pelestarian seni dan tradisi daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto bersama para pimpinan OPD turut hadir dalam gelaran di Balai Desa Paremono, Mungkid, Sabtu (8/11) malam tersebut.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Sakir menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Magelang, Pemerintah Desa Paremono, Paguyuban Asmara Budaya, para pelaku seni, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kolaborasi kegiatan ini.


"Kegiatan gelar budaya ini menjadi istimewa, karena menjadi wujud kepedulian DPRD terhadap pelestarian seni dan tradisi daerah, serta menjadi peringatan Hari Wayang Nasional yang jatuh pada 7 November 2025. Hal ini juga menjadi  momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen menjaga warisan budaya bangsa yang Adiluhung," kata Sakir.


Ia menjelaskan pementasan wayang kulit tersebut menyuguhkan lakon Sang Pamong Agung, sebuah kisah yang sarat nilai kepemimpinan, tanggung jawab, dan pengabdian kepada rakyat.


Sebagai lembaga perwakilan rakyat, menurutnya, DPRD Kabupaten Magelang memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam mengawal pelaksanaan kebijakan, serta menyebarluaskan program-program pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.


Upaya ini sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan Visi Kabupaten Magelang ANYAR GRESS  Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera. Khususnya dalam mendukung Misi Pertama dan Kedua, yaitu mewujudkan masyarakat berpendidikan, berbudaya, berkarakter, dan berdaya saing dengan fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).


"Kedua, akselerasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan melayani. Melalui peran pengawasan, legislasi, dan penganggaran, DPRD berkomitmen memastikan agar kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu mempercepat pencapaian visi tersebut," paparnya.


Dalam mendukung terwujudnya visi dan misi tersebut, pendekatan seni dan budaya menjadi sangat penting. Sebab, budaya adalah media yang hidup dan melekat di tengah masyarakat, mudah diterima, mengandung pesan moral, dan mampu menyentuh hati nurani.


"Melalui kegiatan Gelar Budaya ini, DPRD berupaya menghadirkan komunikasi dua arah antara wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya. Kami ingin menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga yang jauh dan bersifat formal, melainkan bagian dari masyarakat yang harus hadir, mendengar, dan memahami aspirasi rakyat secara langsung. DPRD harus ajur-ajer bersama masyarakat," jelasnya.


DPRD ingin menjadikan budaya sebagai media aspirasi, sebagai bentuk implementasi fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan nyata DPRD Kabupaten Magelang terhadap pelestarian kesenian tradisional yang merupakan warisan leluhur, sekaligus wadah menanamkan nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, dan cinta tanah air kepada generasi muda.


"Mari kita jadikan budaya sebagai sumber inspirasi pembangunan daerah bukan hanya untuk memperindah, tetapi untuk memperkuat karakter dan mempererat persaudaraan di tengah masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, semoga momentum ini memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar