Gali Sawah Untuk Kolam Ikan, Warga Malah Temukan Struktur Candi

Dilihat 2540 kali
Lokasi penemuan batu yang diduga struktur Candi di Dusun Mantingan Desa Mantingan Kecamatan Salam Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Batuan yang diduga bagian dari sebuah candi ditemukan warga Dusun Mantingan Desa Mantingan Kecamatan Salam Kabupaten Magelang saat menggali tanah persawahan.


"Penemuan itu sekitar 10 hari lalu. Saat itu Abik, penyewa lahan milik Mbah Nurhadi menggali tanah untuk dibuat kolam ikan. Saat proses penggalian alat berat yang digunakan membentur batu-batu,” kata Kepala Desa Mantingan, Purwidarto kepada Berita Magelang, Kamis (25/7).


Ukuran panjang batu bervariasi, antara 20 cm hingga 1 meter. Diameternya 15 - 50 cm. Pada beberapa permukaan batu terdapat pahatan dan ada juga yang menyerupai talang air.


"Semua batu di bawah tanah sedalam 2 - 4 meter dengan luas penggalian kolam 25 meter," ungkap Purwidarto.


Purwidarto menceritakan, semula pemilik sawah mengira hanya terdapat beberapa batu biasa yang berserakan, setelah digalli lebih dalam ternyata terdapat struktur bangunan.


"Setelah diangkat ternyata batu bentuknya kotak persegi ada batikannya (pahatan) di atasnya lalu diangkat ke permukaan untuk dikumpulkan, dan pemilik lapor ke perangkat desa," ujarnya.


Setelah memastikan, pihak desa kemudian melaporkan penemuan itu ke Pemerintah Kabupaten Magelang dan diteruskan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. 


"Kami sudah melaporkan temuan ini ke instansi yang berwenang yaitu BPCB Jawa Tengah. Kami tinggal menunggu untuk tindak lanjut penanganan dari BPCB Jateng," kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Ahmad Husain saat meninjau lokasi penemuan bangunan bersejarah tesebut.


Lebih lanjut Husain menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan secara rinci kondisi batu dan struktur bangunan candi tersebut. 


"Pemda tidak memiliki ahli dan juga secara Undang Undang itu kewenangannya ada BPCB Jawa Tengah," terangnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar