Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Bencana Alam Melanda Kabupaten Magelang

Dilihat 2782 kali
Warga membersihkan material tanah longsor di wilayah Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Sedikitnya 29 kejadian bencana alam melanda Kabupaten Magelang akibat tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga Kamis (4-5/3/2020) siang.


Bencana alam tersebut didominasi kejadian tanah longsor di sejumlah wilayah pemukiman warga yang berada di lereng perbukitan Menoreh dan Gunung Sumbing.


"Rekap sampai dengan pukul 20.22 WIB, tanah longsor 27 kejadian, satu rumah roboh dan pohon tumbang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edy Susanto dalam keterangannya, Kamis (5/3/2020).


Edy menambahkan, dari data sementara itu, sebanyak 12 unit rumah rusak ringan. Kemudian delapan rumah warga rusak sedang dan tiga rumah rusak berat. Selain itu, sebanyak 26 rumah dan sebuah musholla dalam kondisi terancam longsor susulan.


Material tanah longsor juga mengakibatkan sembilan titik akses antar desa tertutup material,  serta dua titik jalan rusak. Dari semua kejadian itu, menurut Edy juga mengakibatkan seorang warga terluka dan ratusan jiwa mengungsi.


"Korban satu (orang) luka ringan, dan pengungsi 62 KK 232 jiwa," ungkap Edy.


Disebutkan, untuk jumlah pengungsi terbanyak berada di Dusun Krajang Desa Sidosari Kecamatan Salaman akibat pergerakan tanah pemukiman. Terdapat 24 rumah warga di dusun tersebut dalam kondisi terancam, dua rumah diantaranya mengalami rusak sedang akibat retakan di dinding dan lantainya.


Demi keselamatan, sebanyak 90 jiwa dari 24 KK dari dusun tersebut terpaksa mengungsi ke sejumlah lokasi yang dianggap aman.


Selain pendataan, bersama unsur terkait Pemerintah Kabupaten Magelang langsung bergerak mengatasi semua kejadian bencana tersebut. Upaya itu diantaranya penyaluran bantuan logistik hingga pembersihan material longsoran


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang