BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi membuka kegiatan diseminasi invalid vote dan pembangunan demokrasi lokal di Kabupaten Magelang. Kegiatan digelar di Atria Hotel Magelang, Senin (17/11).
Menyampaikan sambutan Bupati Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menyampaikan Kabupaten Magelang, sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi.
Ia mengatakan, demokrasi bukan sekadar ritual pemilu lima tahunan, namun adalah proses berkelanjutan untuk memastikan suara rakyat terwakili secara sah dan pemerintahan berjalan transparan serta akuntabel.
Fenomena Invalid Vote atau suara tidak sah, sekecil apapun angkanya, adalah cerminan dari tantangan dalam proses demokrasi di Indonesia. Suara yang tidak sah berarti ada hak politik warga negara yang hilang atau tidak teregister dengan benar.
Oleh karena itu, kegiatan Diseminasi Invalid Vote dan Pembangunan Demokrasi Lokal ini menjadi sangat relevan dan krusial. Tujuan utamanya adalah membedah secara mendalam apa saja faktor-faktor penyebab suara tidak sah. Apakah karena kurangnya sosialisasi, kerumitan teknis pencoblosan, atau hal-hal lain yang harus segera dibenahi.
"Melalui kegiatan ini, kita ingin melahirkan agen-agen perubahan yang mampu mensosialisasikan pentingnya cara mencoblos yang benar, serta membangun kesadaran kolektif tentang makna satu suara dalam menentukan arah pembangunan daerah," kata Nanda.
Lanjut Nanda, melalui pembangunan demokrasi lokal berarti memastikan pondasi demokrasi di Kabupaten Magelang yang kuat, partisipatif dan inklusif. Yang mencakup beberapa hal. Pertama, mendorong setiap warga negara, terutama pemilih pemula, untuk menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab.
Kedua, transparansi proses, yang menjamin bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan adil, jujur, dan terbuka. Ketiga, pendidikan politik berkelanjutan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemilu hanyalah salah satu instrumen, sementara esensi demokrasi adalah keterlibatan aktif dalam pembangunan daerah sehari-hari.
"Saya berharap saudara dapat memanfaatkan forum ini sebaik-baiknya. Jadikan forum ini sebagai ruang diskusi menyerap setiap ilmu dan informasi yang disampaikan, diskusikanlah secara kritis, dan yang paling penting, implementasikanlah hasil diseminasi ini di tengah masyarakat, di lingkungan kerja, dan di organisasi masing-masing," pesannya.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menyebutkan, invalid vote dapat disebabkan oleh suara kosong dimana tidak ada penandaan dalam surat suara, suara yang memiliki penandaan lebih dari satu pilihan, dan suara yang tidak jelas menunjukkan niat atau pilihan pemilih.
Menurutnya, selama ini pihaknya telah bersinergi bersama-sama mengupayakan menghadirkan pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya sehingga pada pemilihan 2024 kemarin berhasil mencatatkan tingkat partisipasi 81,02 persen untuk pemilihan Gubernur dan 80,6 persen untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang.
"Tidak kalah penting selanjutnya adalah bagaimana menjaga suara pemilih tersebut menjadi suara sah agar dapat dikonversikan menjadi kursi, bukan menjadi suara tidak sah," lanjutnya.
Faktanya, masih terdapat suara tidak sah yaitu sebesar 7,79 persen (atau 64.098 dari 821.970 penguna hak pilih PILGUB) dan sebesar 6,76 persen (atau 55.348 dari 818.030 pengguna hak pilih PILBUP).
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat menambahkan, terdapat tiga jenis invalid vote, yang pertama blank vote, dimana pemilih sengaja tidak memilih siapapun. Kemudian spoiled vote, dimana pemilih mencoblos lebih dari satu kandidat atau membuat tanda di luar area kotak surat, atau melakukan kesalahan.
Selain itu invalid vote juga bisa terjadi akibat kesalahan penyelenggara administrasi pemilu, misalnya surat suara rusak, surat suara tidak ditandatangani Ketua KPPS, atau perhitungan yang salah.
Kegiatan ini diikuti jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang, camat se-Kabupaten Magelang, organisasi pemuda, organisasi ekstra kampus, ketua parpol, dan rekan-rekan media.
0 Komentar