BERITAMAGELANG.ID - Jelang bulan suci Ramadhan, Polres Magelang musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil pengamanan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama satu setengah bulan terakhir. Dari operasi tersebut, 2.838 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.
"Dalam rangka menjaga kondusivitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2018, maka kami menggelar operasi Pekat selama satu setengah bulan dengan target utama Miras dan knalpot jambrong karena kami rasa hal tersebut dapat mengurangi kualitas dan mengganggu ibadah kita di bulan suci Ramadhan," ujar Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, di sela giat pemusnahan barang bukti miras dan knalpot jambrong, di halaman belakang Polres Magelang, Selasa (15/05).
Tidak hanya operasi miras, Polres Magelang juga melakukan operasi dan pengecekan di sejumlah tempat-tempat hiburan, yang bisa jadi digunakan oleh oknum-oknum masyarakat untuk melakukan kemunkaran.
"Baik itu tindak asusila, peredaran narkoba, dan lain sebagainya. Maka kita lakukan operasi di tempat-tempat yang diduga untuk melakukan tindakan tersebut, termasuk di hotel-hotel," tegasnya.
Sejumlah 2.838 botol miras yang dimusnahkan Polres Magelang terdiri dari anggur merah sebanyak 1.377 botol, Vodka Mix 98 botol, Cong Yang 372 botol, Mansion House 58 botol, oplosan jenis ciu 844 botol, Red Label 10 botol, oplosan jenis ciu di dalam djrigen sebanyak 325 liter, dan knalpot jambrong sebanyak 102 unit.
"Keberhasilan ini tidak luput dari kegiatan K2YD, yakni âKegiatan Kepolisian yang Dtingkatkanâ, yang kita laksanakan dengan Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang penuh barokah," lanjutnya.
Menurut Hari, minuman keras dapat menimbulkan berbagai masalah dalam masyarakat, terutama dapat mengakibatkan situasi yang tidak aman dan tidak kondusif, apalagi jelang Ramadhan.
"Karena miras dapat menimbulkan tawuran antar kampung, karena miras dapat bisa terjadi pembunuhan, bisa mengakibatkan konfik sosial, dan yang perlu kita ketahui bersama apabila terjadi konflik sosial pada masyarakat dapat meruntuhkan stabilitas kamtibmas di wilayah kita," pungkasnya.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar