Kapolres Magelang AKBP Sajarod Dorong Peningkatan Layanan Masyarakat

Dilihat 1907 kali
Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolres Magelang, Senin (23/8/2021)

BERITAMAGELANG.ID - Kapolres Magelang yang baru, AKBP Mochamad Sajarod Zakun menekankan kepada seluruh anggota di jajarannya untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan sesuai standar prosedur yang berlaku.


Demikian disampaikan AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat arahan Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolres Magelang, Senin (23/8/2021). Penekanan tersebut guna mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


"Laksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku. Buka aturan-aturan yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas. Luangkan waktu untuk baca aturan yang terkait dengan tugas-tugas," pesannya.


Sajarod menyampaikan, wilayah Magelang sangat luas dengan jumlah penduduk kurang lebih 1,2 juta jiwa, perlu dilayani dengan baik ketika mereka membutuhkan pelayanan di Polres Magelang.


"Kita tunjukkan kepada masyarakat siapa jati diri kita, bertanggung jawab kepada siapa. Akan menjadi suatu yang ironis bila kita mengabaikan masyarakat yang membutuhkan kita," tegas Kapolres.


Disampaikan pula bahwa sebagai pejabat baru Kapolres akan melaksanakan program-program kegiatan untuk menjaga dan merawat program yang telah berjalan dengan baik.


"Saya mohon dukungan dari para Kabag, Kasat dan para Kapolsek. Kita bersama-sama bertugas, bekerja, melayani masyarakat dengan baik sesuai tupoksi masing-masing," pintanya.


Menurutnya, anggota harus paham tentang Tugas Pokok Polri karena berkaitan dengan profesionalisme anggota saat bertugas sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan tidak ada komplain dari masyarakat.


Apel Jam Pimpinan tersebut turut dihadiri Wakapolres Magelang, para pejabat utama, para Kapolsek, para perwira dan seluruh anggota Polres Magelang.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar