Ketua Bawaslu Lantik Pengganti Antar Waktu Panwascam Grabag

Dilihat 1798 kali
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh, pimpin prosesi pelaksanaan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisioner Panwascam Grabag Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh, memimpin pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisioner Panwascam Grabag Magelang, atas nama Alfath Richie Elesta, sebagai Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwascam Grabag. Menggantikan komisioner sebelumnya Nur Afifudin.


"Komisioner sebelumnya mengundurkan diri, dikarenakan diterima kerja di tempat lain. Sehingga harus digantikan dengan Pengganti Antar Waktu (PAW), yang diambilkan dari peringkat berikutnya saat seleksi rekruitmen Panwascam.


Yaitu peringkat empat, atas nama Alfath Richie Elesta, yang sudah kami tantang untuk berkomitmen, agar tugas dan kewajiban Panwascam Grabag dapat tetap berjalan," ucap Habib, usai pelantikan PWA Grabag yang dilanjutkan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu, Bawaslu dan Pengawas Ad Hoc, yang mengusung tema Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih Oleh Panwaslu Kecamatan. Kegiatan digelar di Joglo Bu Condro, Candirejo Borobudur, Sabtu (10/12/2022).


Ketua Panwascam Grabag, Turyono, mengatakan, harapan semoga dapat menjadi tim yang solid, dengan kondisi Kecamatan Grabag yang luas.


"Harapannya Anggota Komisioner yang baru dapat segera menyesuaikan dengan ritme kerja yang sudah berjalan, mengingat Kecamatan Grabag sendiri mempunyai 28 desa," terang Turyono.


Dalam kegiatan Bimtek tersebut, diikuti peserta ketua dan anggota Panwascam se Kabupaten Magelang, dengan menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Jawa Tengah periode 2017-2022, M Fajar Subhi dan Ketua Bawaslu Provinsi DIY, periode 2017-2022, Bagus Sarwano.


Anggota Panwascam Mertoyudan, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Irfan Hermanto, mengatakan, perlunya Bimtek tersebut untuk menyatukan visi dan misi jajaran Panwascam dalam tahapan Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih Oleh Panwaslu Kecamatan.


"Dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, Panwascam perlu mengetahui medan dan apa yang perlu diawasi, sehingga  sudah siap data sebelum melakukan pengawasan, dan jangan berangkat pengawasan dengan pikiran kosong," papar Irfan.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar