Kontingen Pramuka Penggalang Ikuti PERGAMANAS di Jakarta

Dilihat 2265 kali
Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana, SE melepas Kontingen Perkemahan Pramuka Penggalang Ma'arif Nasional (PERGAMANAS) II 2019 di Pendopo drh. Soepardi Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (18/02).

BERITAMAGELANG.ID - Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana, SE melepas Kontingen Perkemahan Pramuka Penggalang Ma'arif Nasional (PERGAMANAS) II 2019 di Pendopo drh. Soepardi Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (18/02). 

Jambore Nasional yang diselenggarakan Satuan Komunitas NU/Ma'arif Pramuka diharapkan jadi momentum mendapatkan pengetahuan dan pengalaman tentang kepemimpinan, pembinaan di bidang mental spiritual, sikap serta semangat kekeluargaan dan gotong royong yang lebih mantap.

"Melalui Jambore ini hendaknya mampu menjadi ajang latihan kepemimpinan di alam terbuka yang di dalamnya terdapat latihan kepemimpinan, kerjasama, pengorganisasian dan latihan pengambilan keputusan," ujar Wakil Bupati saat membacakan Sambutan Bupati Magelang.

Lebih dari itu, Wabup menaruh harapan agar Jambore ini dapat menjadi wadah untuk mempersiapkan generasi muda yang tidak saja tangguh secara fisik-jasmani, tapi juga kuat dan sehat secara mental, rohani spiritual.

"Anak-anakku sekalian, jaga selalu nama baik Kabupaten Magelang selama perkemahan berlangsung. Dan harumkanlah nama Kabupaten Magelang dengan segudang prestasi," pesannya.

Ketua Ma'arif Kabupaten Magelang, Drs. Sugeng Riyadi, M.Eng menyebutkan, sebanyak 62 Pramuka Penggalang yang berasal dari SMP dan MTs se-Kabupaten Magelang akan mengikuti ajang PERGAMANAS 2019 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

"Sebanyak empat peleton putra dan putri diberangkatkan jam 19.00 WIB malam ini dari Kantor PC NU Kabupaten Magelang. Mereka akan didampingi masing-masing empat Kakak Pembina Putra dan Putri serta dua Pimpinan Kontingen. Selama 19 sampai 23 Februari 2019 mereka akan mengikuti PERGAMANAS yang menurut rencana akan dibuka Presiden Joko Widodo," kata dia.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang